Konsultasi AMDAL Tambang emas PT. ASA dianggap kurang partisipatif
Sungai Kahayan di Palangkaraya Terindikasi Tercemar Merkuri
Medialingkungan.com – Kepala Badan Lingkungan Hidup Pemkot Palangkaraya, Drs. Rawang, mengeluh terhadap meningkatnya penambangan emas tanpa izin di hulu Sungai Kahayan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Aktivitas masyarakat di sungai rungan, kahayan, takaras palangkaraya terindikasi beroperasi menggunakan merkuri atau air raksa yang merupakan golongan logam berat yang relatif mudah terkonsentrasi endapan-endapan mineral dan berbahaya jika mencemari sungai.
Rawang mengklaim bahwa sulitnya melakukan penelitian lebih lanjut terhadap pencemaran yang terjadi pada Sungai Kahayan disebabkan pihkanya belum memiliki alat yang memadai untuk mengambil sampel merkuri yang ada di dasar sungai.
“Ini karena kami belum punya alat pengambil sampel merkuri yang ada di dasar sungai,” katanya.
Jika positif tercemar merkuri, masyarakat yang mengkonsumsi air yang berasal dari wilayah tersebut akan mengalami keracunan metabolisme tubuh. (IRL)