Forum RHBLT Minta Pencabutan Izin Perusahaan Tambang Kecil

 Forum RHBLT Minta Pencabutan Izin Perusahaan Tambang Kecil

Salah satu tambang emas skala kecil yang diprediksi tidak melakukan reklamasi


Medialingkungan.com – Meningkatnya pertambangan skala kecil dengan operasi pertambangan tampa izin(PETI)mengakibatkan minimnya tanggung jawab para penambang terhadap keberlanjutan lingkungan hidup.

Forum Reklamasi Hutan dan Lahan Bekas Tambang (RHBLT) meminta pemerintah untuk tidak memberikan Izin kepada penambang skala kecil karena banyaknya perusahaan tambang dengan luasan areal kurang dari 100 Ha seringkali dituding tidak melakukan reklamasi pada lahan galian bekas mengeruk perut bumi.

Menurut Jeffrey selaku ketua Forum (RHBLT), lahan tambang yang dikelola pemegang izin skala kecil biasanya hanya dipakai selama 2 tahun sementara untuk yang skala besar mengikuti daur dengan kurun 15 tahun.

“Yang sering terjadi setelah 2 tahun sudahnya mereka kabur atau istilah populernya habis galih hilang,” katanya di sela seminar nasional Forum RHBLT di Palembang, Rabu (16/4/2014). (IRL)

 


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *