Edukasi Tempat Sampah Terpilah Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di SD 3 Bila Lagading
Peringatan untuk Turis “Jangan Beli Satwa Liar Saat Tonton Piala Dunia”
Iguana, salah satu hewan yang ilegal untuk diperjualbelikan di Brazil (gambar:dok)
Medialingkungan.com – Menjelang piala dunia di Brasil, Otoritas Brazil merilis Pedoman soal lingkungan hidup bagi para wisatawan pada Rabu (28/05/2014). Hal ini ditengarai karena para pemburu satwa liar mulai beraksi. Mereka menyulap hewan-hewan tersebut menjadi souvenir kerajinan tangan.
Otoritas Brazil menyatakan, penonton Piala Dunia gemar berburu suvenir dari setiap tuan rumah ajang ini. Oleh sebab itu, turis itu harus tahu bahwa membeli burung beo, iguana, dan satwa liar lain dari Brazil adalah perbuatan ilegal.
Monyet, burung, ular, kupu-kupu, laba-laba, dan kalajengking adalah deretan hewan lain yang masuk daftar larangan pembelian, yang disusun para pejabat di Negara Bagian Rio Grande do Norte di kawasan timur laut Brasil. Salah satu kota di negara bagian ini, Natal, menjadi salah satu tuan rumah pertandingan Piala Dunia 2014.
“Piala Dunia akan menarik ribuan wisatawan, baik Brasil maupun asing, ke Rio Grande do Norte,” kata Airton De Grande, juru bicara cabang Insitut Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Brasil (IBAMA), Rabu. “Untuk menghindari insiden memalukan apalagi hukuman pidana, kami telah menyiapkan 10 aturan yang harus diikuti oleh setiap orang.”
Dala rilis aturan tersebut menunjukkan peringatan bagi para wisatawan untuk tak membeli perhiasan ataupun kerajinan yang mengandung unsur satwa liar, termasuk bulu, gigi, kulit, dan sayap kupu-kupu. Membeli satwa liar di Brasil, hidup maupun mati, tekan De Grande, akan mendapat hukuman denda 5.000 real (setara 2.300 dollar AS atau sekitar Rp 27 juta). (DN)