Usaha Pertanian Rumah Tangga Di Lampung Meningkat

 Usaha Pertanian Rumah Tangga Di Lampung Meningkat

Kondisi Pertanian di Daerah Lampung (Gambar:istimewa)


Medialingkungan.com – Saat ini usaha pertanian rumah tangga menjadi salah satu alternatif paling populer di Provinsi Lampung. Hal ini diperkuat data dari Sensus Pertanian 2013 Badan Pusan Statistik (BPS) Lampung.

“Jumlah rumah tangga usaha pertanian di Provinsi Lampung hasil Sensus Pertanian (SP) 2013 adalah 1,23 juta rumah tangga, ungkap Kepala Bidang Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Bambang Widjonarko, di Bandarlampung, Minggu (13/7/2014).

Menurutnya jumlah rumah tangga pertanian tersebut menurun dibandingkan SP 10 tahun yang sebelumnya sebanyak 5,16 persen. Untuk masing-masing kategori lanjutnya, jumlah rumah tangga pertanian bervariasi. Didapatkan peningkatan dan penurunan dibandingkan dengan hasil SP 2003.

 

“Berdasarkan SP 2013, jenis rumah tangga usaha tanaman padi sebanyak 542,98 ribu rumah tangga, mengalami peningkatan 2,97 persen atau sebesar 15,67 ribu dibandingkan sepuluh tahun lalu,’’Jelasnya.

Tambahnya lagi, untuk untuk jumlah rumah tangga usaha tanaman cabai 2013 mengalami penurunan sebesar 21,85 persen atau sebanyak 5.841 rumah tangga.

 

Dijelaskan pula oleh Bambang, jumlah rumah tangga usaha kopi dalam kurun waktu 10 tahun menurun sangat drastis, sebesar 2,50 persen setiap tahun, dengan total penurunan dalam sepuluh tahun terakhir mencapai 67.628 rumah tangga.

 

Dan saat ini jumlah rumah tangga usaha ayam usaha ayam ras pada 2013 adalah sebanyak 2.121 rumah tangga atau turun 53,43 persen dibanding sepuluh tahun sebelumnya. Meski demikian, menurutnya lagi, rata-rata penguasaan ayam ras per rumah tangga naik 906,80 ekor menjadi 16.903,47 ekor per rumah tangga.

Untuk usaha ikan nila, lele, gurame, dan mas merupakan jenis ikan yang paling banyak diusahakan oleh rumah tangga, masing-masing sebesar 8.997, 16.257, 9.707, dan 2.291 rumah tangga. Jumlah tanaman sengon yang diusahakan pada 2013 sebanyak 6,03 juta pohon meningkat 159,66 persen dibandingkan tahun 2003.

 

Rata-rata pendapatan rumah tangga usaha pertanian yang dihasilkan pada 2013 mencapai Rp.14,11 juta per tahun, atau sebesar 1.18 juta rupiah perbulannya untuk Provinsi Lampung.

SP merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik, dan harus diselenggarakan BPS di masing-masing wilayah setiap 10 tahun sekali. Pelaksanaan SP itu dilakukan secara bertahap mulai dari pemutakhiran direktori perusahaan pertanian pada 2012, pencacahan lengkap usaha pertanian Mei 2013, dan survei pendapatan rumah tangga usaha pertanian pada November 2013, diakhiri dengan survei rumah tangga usaha subsektor pertanian pada 2014. (DN)

 

Sumber : Antara


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *