Kontroversi Pembangunan PLTsa Bandung masih alot

 Kontroversi Pembangunan PLTsa Bandung masih alot

Ilustrasi (Gambar:dok)


Medialingkungan.com – Pembangunan itu rencananya dilakukan di wilayah Gedebage, Bandung Timur. Kuat rumornya, sebuah Pembangkit Listrik Tenaga Sampah anorganik (PLTSA) dengan kokoh segera berdiri disana.

Dalam pemaparan tim reviewer tiping fee dan Investasi, Erman Sumiratdi Hotel Aston Pasteur, Bandung, pada Kamis (30/10) disampaikan bahwa PLTSa yang akan dibangun ini dapat mengolah 700 ton sampah per harinya.

Namun, Erman menyarankan, Pemkot sebaiknya menunggu keputusan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), yang tengah menyeldiki proses lelang proyek tersebutsebelum memutuskan PLTSa dibangun.

Pro-Kontra pembangunan PLTsa

PLTsa ini menjadi kontroversi sejak pembahasan pembangunan mulai berkembang tahun lalu. Permasalahannya bersumber dari besarnya pembiayaan pembangunan PLTsa dan lokasi pembangunan. Dikatakan bahwa jika PLTSa jadi dibangun, maka proyek itu akan menelan anggaran hingga Rp 1,067 triliun atau jumlah tersebut setara dengan 22% APBD Kota Bandung tahun anggaran 2014.

Terkait lokasi pembangunan ini, Emil, sapaan akrab Walikota Bandung, pada Desember 2013 silam mengemukakan, pembangunan PLTsa ini akan dialihkan ke Ujungberung, “Ada bekas pabrik milik Pemkot disana,” ujar pria berkacamata ini seperti yang dikutip dari Tribun Bandung edisi Rabu tanggal 12 Desember 2013.

Namun, pada perkembangannya pembangunan PLTsa ini masih dipertahankan di Kecamatan Gedebage.

Di satu sisi, Indonesia mulai mengikuti jejak negara maju seperti Denmark, Swis, Amerika dan Prancis, yang memproses sampah menjadi energi listrik, Di denmark sendiri, sekitar 51% sampahnya diubah mejadi energi listrik.

Hangzhou Boiler Group Corporation (HBG), perusahaan asal Tiongkok yang sudah banyak membangun sistem waste to energy di seluruh dunia memandang bahwa PLTSa sangat aman dan ramah lingkungan karena pada prosesnya, sampah akan ditampung dalam bunker full beton dibawah tenah yang kedap udara dengan kapasitas tampungan mencapai 6.300 ton. Setelah itu, sampah tadi akan dibakar dengan suhu hingga 850-1.000 derajat Celcius. Dengan suhu seperti itu, maka tidak akan ada kandungan dioksin yang tersisa.

Udara yang dihasilkan pembakaran sampah kemudian dialirkan ke insenerator sehingga tidak ‎​menimbulkan bau. Selain itu, gas buangyang dihasilkan dari proses pembakaran tadi akan dialirkan ke sistem penyaringan sehingga bebas polusi. Adapun abu bekas pembakaran akan dimanfaatkan sebagai bahan baku membuat paving block.

Sementara itu, diluar hotel, tempat pertemuan berlangsung sebagai tindak lanjut perencanaan pembangunan PLTsa yang telah lama (sejak 2006) digagas ini mendapat respon dari Walhi Bandung. Direktur Walhi Bandung, Dadan Ramdan bersama sejumlah aktivis lingkungan lainnya memboikot pertemuan Pemkot dengan PT. Bandung Raya Indah Lestari (BRIL).

Ia mengungkapkan penolakan ini tak hanya didasari oleh kemampuan Kota Bandung membiayai tipping fee. Namun, ada beberapa persolan yang masih belum menemui penyelesaian, seperti sumber air yang harus digunakan untuk proses pendinginan, pembuangan bottom ash dan fly ash (B3), standar dioxin, baku mutu insenerator sampah kota, kapasitas operator, dan jaminan tidak adanya pencemaran udara.

Walhi mengharapkan Pemkot Bandung dapat menolak pembangunan PLTSa tersebut, mengusut dugaan adanya permainan tender yang ‘mengunci’ teknologi dan menjadi pemenang, serta mendukung upaya pengelolaan sampah secara desentralisasi, komposting dan 3R. (AH)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *