Edukasi Tempat Sampah Terpilah Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di SD 3 Bila Lagading
Perusahaan di Indonesia Masih Minim Terapkan CSR Lingkungan
Ilustrasi (Gambar:dok)
Medialingkungan.com – Corporate Social Responsibility (CSR), dikenal sebagai tanggung jawab sebuah peruahaan dalam aspek sosial (pemberdayaan). Namun, lebih dari sisi filantropis itu, menurut Presiden Indonesian Business Council for Sustainable Development, Shinta W. Kamdani menyatakan, CSR dapat menjembatani bisnis berkelanjutan. Sehingga, selain menguntungkan perusahaan, juga menjaga kelestarian lingkungan hidup.
“Untuk keberlangsungan bisnis mereka, perusahaan swasta seharusnya mengembangkan CSR sebagai bagian dari strategi perusahaan,” ujar Shinta dalam diskusi Bisnis Berkelanjutan yang bertajuk Corporate Social Responsinility as Bridge to Sustainable Business di Jakarta, Rabu (19/11).
Untuk mendukung program tersebut, lanjut Shinta, CSR membutuhkan dukungan dari pemerintah dan media untuk mendiseminasikan manfaat CSR dalam pembangunan berkelanjutan. Di samping itu, CSR bidang lingkungan juga sangat memerlukan pemahaman dan keseriusan utamanya perusahaan se-Indonesia yang dinilai masih minim.
Ada tujuh ruang lingkup kegiatan CSR bidang lingkungan yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup pada 2012, yakni produksi bersih, kantor ramah lingkungan dan konservasi energi dan sumber daya alam, pengelolaan sampah melalui 3R (reduce, reuse, dan recycle), energi terbarukan, serta adaptasi perubahan iklim dan pendidikan lingkungan hidup.
Perusahaan di Indonesia ia nilaimasih belum melaksanakan kebijakan ini. “Masih banyak perusahaan yang belum melaksanakan tujuh ruang lingkup kegiatan CSR bidang lingkungan,” katanya.
Ia menekankan bahwa kontribusi perusahaan dalam kegiatan CSR untuk pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup akan tetap menguntungkan perusahaan. (MFA)