Konsultasi AMDAL Tambang emas PT. ASA dianggap kurang partisipatif
Kebijakan Pemerintah Dalam Pengelolaan Sampah Plastik

Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan, dalam waktu dekat, Pemerintah akan mengeluarkan regulasi terkait dengan pengelolaan sampah plastik. (Gambar: Sindo News)
Medialingkungan.com – Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengungkapkan bahwa pemerintah segera mengeluarkan kebijakan terhadap pengelolaan sampah plastik. Sampah plastik yang umumnya digunakan oleh masyarakat untuk membawa barang belanjaan (kantong belanja), kemasan (packaging) makanan dan minuman, serta pembungkus barang lainnya.
Rencana pengelolaan sampah plastik yang akan dilakukan seperti pada sektor ritel yaitu pengurangan plastik kantong belanja, peta jalan (Roadmap), pengurangan sampah plastik oleh produsen dan konsumen, dan pelaksaan aksi penanganan sampah plastik di sekitar perairan laut.
“Mari kita bersatu dan bertekad untuk kelola sampah plastik bersama-sama. Semoga Tuhan merestui langkah-langkah kita,” ujar Menteri Siti Nurbaya seperti yang dilansir oleh Sindo News dalam sambutannya saat memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2018 di Jakarta, Rabu (05/06/2018).
Dalam peningkatan kelestarian alam, Menteri Siti Nurbaya mengupayakan adanya 3R (Reduce, Reuse, Recycle atau pembatasan, guna ulang, dan daur ulang) dan perlunya upaya kerja sama antar pemerintah atau Pemda dengan masyarakat serta pelaku usaha dalam pengendalian sampah plastik.
“Hari lingkungan hidup yang bertepatan di bulan Ramadhan hendaknya jadi momentum penambah semangat kita untuk berperilaku adil terhadap lingkungan,” tambahnya.
Di Indonesia terdapat sekitar 16% komposisi sampah plastik dari total timbunan sampah secara Nasional. Dan dari total timbunan sampah tersebut hanya sekitar 10 – 15% yang telah di daur. Di TPA tertimbun sekitar 60-70%, dan 15 – 30% yang belum di kelola dan tercemar ke lingkungan perairan seperti sungai, danau, pantai, dan laut.
Salah satu pendekatan yang dilakukan dalam pengelolaan sampah yaitu pendekatan “circular economy” yang saat ini KLHK sedang membuat tiga pilot projects pengembangan sampah kemasan yang melibatkan beberapa pihak yaitu pemerintah, produsen, bank sampah, industri daur ulang, masyarakat, sektor informal (pelapak, dan pengepul. (Nurul Fadilah)