Kembalikan Satwa ke Pihak yang Benar

 Kembalikan Satwa ke Pihak yang Benar

Ketua Profauna Indonesia Rosek Nursahid, saat kuliah umum konservasi pada sabtu (11/10) di aula fakultas kehutanan,Universitas Hasanuddin (Unhas). (Gambar: Angga)


Medialingkungan.com – Profauna Indonesia (Protecting For Forest and Fauna), mengadakan kuliah umum konservasi pada sabtu (11/10) di aula fakultas kehutanan,Universitas  Hasanuddin (Unhas). kegiatan yang digagas suporter Profauna bekerjasama dengan unhas ini mengusung tema “peran akademisi dalam pelestarian hutan dan satwa liar”.

Lebih dari 200 orang mahasiswa beserta tim Profauna hadir dalam kuliah umum yang dibawakan langsung oleh pendiri sekaligus Ketua Profauna, Rosek Nursahid.

Melalui kuliah umum ini, Rosek berasumsi bahwa saat ini Indonesia menjadi negara dengan laju kepunahan keanekaragaman hayati tercepat dan terbesar didunia.

Disaat yang bersamaan perdagangan satwa liar marak ditemukan mulai dari yang terang-terangan hingga yang bermodus pecinta satwa.

Menanggapi hal tersebut, Rosek menuntut akademisi untuk tidak tinggal diam sebagai orang yang berilmu. “Jangan hanya menonton,dan merasa kasihan.”

“Sebagai mahasiswa lakukan perlawanan misalnya dengan pena dan jangan turut memelihara satwa liar”, tutur pria asal Malang ini dihadapan peserta kuliah umum. “Dibutuhkan aksi nyata dari banyak pihak dalam upaya pelesatrian satwa dan habitatnya,” lanjutnya.

Kuliah yang berdurasi tiga jam ini disambut baik oleh para peserta.Banyak dari mereka berharap terbentuknya profauna chapter Makassar.

I Gusti Putu Bawa, salah satu peserta kuliah umum ini berharap, kegiatan ini menyadarkan para mahasiswa agar tidak lagi salah kaprah dalam mencintai binatang. Lebih lanjut dia katakana bahwa lingkaran setan perdagangan satwa liar bisa dihentikan.

Di sisi lain, menurut petugas Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan – Sulawesi Barat (Sulselbar), Rudi Ashadi, ketika ditanyai ditempat yang berbeda, tentang perdagangan satwa liar khususnya untuk  wilayah kerjanya mengatakan bahwa kolektor satwa liar semakin tumbuh pesat.

Rudi berasumsi bahwa sindikat pengoleksi satwa ini merupakan aparat-aparat hukum, sehingga tak ada yang berani  untuk menindaklanjuti atau memprosesnya melalui jalan hokum.

Disamping itu, menurut Rudi, inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di lokasi-lokasi potensial untuk proses jual-beli hewan juga tidak optimal dalam penyelamatan hewan-hewan ini. Pasalnya, satwa sitaan hasil sergapan tersebut sulit beradaptasi dengan habitat barunya.

Ia mengatakan, hewan-hewan yang sudah terbiasa hidup bersama manusia akan sangat sulit bergabung dengan kelompok-kelompok satwa di dalam hutan saat dilepas-liarkan. Ia menyontohkan, monyet yang pernah ia lepasliarkan terbunuh oleh kawanan monyet-monyet lainnya. Kondisi tersebut karena monyet yang berkelompok menyangka monyet baru ini adalah musuh mereka. sehingga sangat mengkhawitrkan jika monyet tersebut dilepasliarkan begitu saja.

Rudi menyarankan, satwa hasil sitaan sebaiknya diberikan kepada kebun binatang atau lembaga konservasi lainny. Karena satwa ini butuh penangan yang intensif. Biayanya pun tak sedikit, sehingga menurutnya, akan jauh lebih baik jika diberikan kepada pihak-pihak lembaga konservasi yang bersifat komersil. Sehingga satwa-satwa ini terpelihara dengan baik. (AP)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *