Edukasi Tempat Sampah Terpilah Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di SD 3 Bila Lagading
Pemprov DKI Jakarta Siap Gunakan Sistem SafetiPin Lingkungan
Ahok Akan Berikan Gaji Setiap Pelaporan Terkait Lingkungan Sekitar (gambar:dok)
Medialingkungan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengajak semua warga terlibat untuk melaporkan kondisi lingkungan yang membutuhkan perbaikan atau penanganan khusus. Melalui kegiatan yang dilakukan oleh Pemprov DKI tidak mau lagi mengandalkan Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) untuk memantau kondisi lingkungan di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Rencana yang akan dilakukan Pemprov DKI Jakarta, akan memberikan kontarak per individu bagi warga yang melaporkan situasi lingkungan melalui sistem SafetiPin.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjajaha Purnama (Ahok) mengatakan, banyak kader PKK, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), pensiunan PNS, orang tua dan tokoh-tokoh masyarakat yang ingin menjadi pemerhati bagi lingkungan tempat mereka tinggal di daerah masing-masing.
Oleh sebab itu, Ahok ingin menggunakan keinginan mereka untuk menjadi perpanjang tanganan Pemprov DKI. Mereka dapat melaporkan peristiwa yang terjadi di lingkungannya, jalan rusak, genangan atau banjir dan segala sesuatu yang terjadi dilingkungannya melalui sistem SafetiPin.
Mereka akan diberikan gaji dengan hitungan berdasarkan laporan yang telah disampaikan kepada Pemprov DKI. Besaran angka untuk satu pelaporan belum ditentukan, tapi Ahok merencanakan sekitar Rp10.000 per sekali laporan.
“Ya kita akan beri gaji lah. Mungkin sekali kirim Rp10.000 misalnya. Sebagai ongkosnya dia gitu loh. Jadi dia bertanggung jawab. Nanti kita kontrak mereka per individu saja,” katanya. (AP)