Ekonomi Hijau Indonesia Berpotensi Melejit

 Ekonomi Hijau Indonesia Berpotensi Melejit

Ilustrasi (Gambar: medialingkungan)


Medialingkungan.com – Perekonomian Indonesia dinilai akan sangat berkembang melihat potensi ekonomi yang bergerak menggunakan paradigma ekonomi hijau — yang terus tumbuh dengan pendekatan oembangunan berkelanjutan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

Hal tersebut dikemukakan saat diskusi panel peluncuran laporan “New Climate Economy” (NCE) berjudul “Better Growth, Better Climate” oleh perwakilan negara-negara anggota Komisi Global Ekonomi dan Iklim di Jakarta.

Disebutkan bahwa faktor kelimpahan sumber daya alam merupakan aspek utama dalam pengembangan ekonomi hijau di Indonesia, terutama dibidang energi dan mineral.

“Indonesia memiliki potensi besar mengembangkan ekonomi hijau karena sumber daya energi yang terbarukan sangat melimpah,” kata Duta Besar Norwegia untuk Indonesia dan Timor Leste Stig Traavik, mengomentari laporan NCE tersebut di Kantor BP-REDD di Jakarta, Rabu (17/09).

Stig Traavik menjadi salah satu pembicara dalam diskusi panel tersebut bersama Deputi Bidang Perencanaan dan Pendanaan Badan Pengelola REDD+, Agus Pratama Sari; Perwakilan Duta Besar Swedia untuk Indonesia, Johanna Brismar Skoog; Climate Politic Advisor; UK Climate Change Unit Stuart Bruce dan Country Director untuk Global Green Growth Institute (GGGI) Indonesia, Anna Van Paddenburg.

Laporan NCE tersebut diluncurkan pada Rabu (16/09) sebagai salah satu rangkaian acara menuju “UN Climate Summit” di forum Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat 23 Sptember mendatang.

Dalam laporan itu memaparkan dengan lugas bahwa perubahan fundamental suatu negara penghasil emisi harus terjadi pada tiga sektor utama dalam suatu negara yakni energi, tata guna lahan dan hutan serta penataan wilayah perkotaan.

Stig mengatakan, tujuh negara anggota komisi yaitu Kolombia, Ethiopia, Norwegia, Korea Selatan, Swedia, Inggris dan Indonesia – yang berkomitmen untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan sekaligus mengurangi emisi.

Melalui kemitraan dengan Norwegia, Indonesia berupaya melakukan pengurangan emisi gas rumah kaca, dengan membangun percontohan sumber energi terbarukan di Pulau Sumba yang diharapkan dapat menyebar ke pulau lainnya.

Perwakilan Duta Besar Swedia untuk Indonesia, Johanna Brismar Skoog menilai perlu perubahan cara pandang tentang pelestarian lingkungan, dimulai dari masyarakat bahkan individu lainnya untuk melakukan aktivitas yang ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari .

“Merawat bumi dapat dilakukan dengan tangan kita sendiri, kurangi pemakaian bahan bakar minyak, kurangi produksi sampah, hingga pemanfaatan energi terbarukan,” ujarnya.

Ia mencontohkan dalam sisi perkotaan Swedia yang menjadikan Kota Stockholm sebagai percontohan berhasil menurunkan emisi dengan mengembangkan energi terbarukan dan disaat bersamaan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Kota Stockholm mampu mengurangi emisi hingga 35 persen dan saat bersamaan pertumbuhan ekonomi meningkat hingga 41 persen,” ucapnya.

Deputi Bidang Perencanaan dan Pendanaan Badan Pengelola REDD+, Agus Pratama Sari mengatakan, laporan NCE menggarisbawahi bahwa dengan bantuan teknologi, negara tidak lagi harus memilih antara pertumbuhan ekonomi yang pesat atau upaya penurunan risiko perubahan iklim.

“Keduanya bisa sejalan sehingga perekonomian dunia yang dibangun adalah perekonomian hijau yang ramah untuk penduduk bumi,” tambahnya.

Melalui pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk mengurangi emisi 26 persen hingga 41 persen dengan capaian pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen pada tahun 2020.

Di tingkat nasional, kata Agus, laporan ini akan dibawa ke para pemangku kepentingan pada November 2014 setelah kabinet pemerintahan baru terbentuk.

Laporan ini menurutnya akan menjadi landasan bagi pemerintahan baru untuk membuat kebijakan perekonomian yang ramah lingkungan.

Selain itu, produk hukum persoalan perlindungan lingkungan hidup juga perlu ditambahkan dalam penegkan di sektor ini. Jadi, sinerjitas pengelolaan juga akan berlandaskan UU. (MFA)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *