Asian Agri : Pelestarian Lingkungan dan Kesejahteraan Masyarakat

 Asian Agri : Pelestarian Lingkungan dan Kesejahteraan Masyarakat

Penerimaan sertifikasi RSPO pada 2013 (Gambar: Noverica Widjojo)


Medialingkungan.com – Asian Agri menegaskan komitmen dan tanggung jawabnya dalam memproduksi minyak kelapa sawit secara lestari dengan penandatangan Piagam Komitmen Industri Kelapa Sawit Indonesia (Indonesia Palm Oil Pledge) — bersama tiga produsen minyak kelapa sawit utama lainnya dan Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN).

Dalam penandatangan tersebut pihaknya berkomitmen untuk menerapkan dan mempromosikan praktik perkebunan yang berkelanjutan, serta penglibatan masyarakat sekitar dalam proses produksi minyak kelapa sawit.

Chairman Asian Agri, Joseph Oetomo menyatakan, hal yang demikian merupakan langkah kolaborasi yang sangat penting diantara perusahaan kelapa sawit di Indonesia.

Ia juga mengungkapkan bahwa perusahaannya selama ini selalu mendukung penerapan praktik perkebunan dalam rangka menghasilkan produksi minyak kelapa sawit lestari dan berkelanjutan.

Selama lebih dari 25 tahun beroperasi, Asian Agri merupakan salah satu perusahaan perkebunan bersertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) terbesar untuk petani plasma binaan di Indonesia, Asian Agri telah bermitra dengan 29,000 petani dalam hal membina dan membantu pengelolaan operasional perkebunan kepala sawit.

Secara konsisten Asian Agri aktif mendorong dan membantu para petani binaan untuk mendapatkan sertifikasi RSPO agar produksi minyak kelapa sawit yang dihasilkan dapat diserap oleh pasar Internasional, sehingga dapat memastikan kelangsungan hidup dan meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.

Dalam proses produksinya, Asian Agri mengakui telah menerapkan kebijakan tentang sumber buah kelapa sawit yang legal. Aturan ini mengharuskan petani swadaya Asian Agri beserta pemasok buah kelapa sawit pihak ketiga menyertakan dokumentasi yang legal atas sumber Tandan Buah Segar (TBS) yang dimasukkan.

“Asian Agri percaya bahwa kebijakan ini merupakan ‘win-win solution’ bagi semua pihak serta mendorong petani swadaya lainnya untuk mendapatkan sertifikasi dan memastikan bahwa minyak sawit dari Tandan Buah Segar (TBS) mereka dapat diterima di pasar internasional,” kata Managing Director Asian Agri, Kelvin Tio belum lama ini pada Neraca.id.

Desakan untuk pihak korporasi produsen minya sawit untuk melalukan pelestarian mulai mendapat sorotan publik pasca banyaknya konsesi lahan yang terungkap satu per satu di media. Hal ini menuntut transparansi pengelolaan dari pihak korporasi agar legalitas serta kepercayaan konsumen (masyarakat) terbangun.

Asian Agri membuktikan dan menjawab kepercayaan masyarakat dengan mengakhiri kerjasama dengan sejumlah petani swadaya dan pemasok pihak ketiga – termasuk Koperasi Unit Desa Tani Bahagia, yang berlokasi di sekitar Taman Nasional Tesso Nilo karena gagal membuktikan legalitas sumber TBS mereka.

Neraca.co.id mencatat, pemutusan mereka berlaku efektif pada April 2014. Kebijakan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa semua TBS yang diterima di pabrik kelapa sawitUkui adalah dari sumber yang legal.

Hingga saat ini, Asian Agri terus melakukan perbaikan dengan mencari dukungan dan saran teknis dari para pemangku kepentingan  seperti WWF – Indonesia dan pihak berwenang terkait. 

Asian Agri dan WWF secara kolektif telah memberikan bantuan kepada Koperasi Amanah sehingga berhasil mendapatkan sertifikasi the Roundtable of Sustainable Palm Oil (RSPO) pertama untuk petani swadaya di Indonesia. Langkah ini telah dilakukan sejak tahun 2011 silam dan akan terus bergulir untuk mendorong dan menstimulun korporasi yang sama dalam memproduksi minyak sawit lestari. (MFA)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *