Rapat Kerja Perdana KLHK Bersama Komisi IV DPR RI

 Rapat Kerja Perdana KLHK Bersama Komisi IV DPR RI

Suasana Ruang Rapat Kerja KLHK di Senayan (Sumber : Facebook KLHK)


Medialingkungan.comJajaran Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama dengan Pimpinan Komisi IV DPR RI melakukan rapat kerja yang membahas tentang Rencana Pembangunan jangka Panjang Nasional (RPJPN), RPJMN dan RKP 2020 (6/11/2019). Rapat tersebut diawali dengan perkenalan Anggota Komisi IV DPR RI oleh Ketua Komisi IV Sudin (PDIP). Demikian pula oleh Menteri KLHK, Siti Nurbaya  memperkenalkan Wakil Menteri Alue Dohong dan jajaran Eselon I, di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Senayan Jakarta seperti dilansir dari Siaran Pers PPID KLHK.

Anggota Komisi IV DPR RI menuturkan masalah-masalah kerusakan lingkungan seperti perubahan iklim, sampah plastik serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Tidak luput pula masalah kebijakan seperti Perhutanan Sosial, Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Rahabilitasi Hutan dan Lahan.

“Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif di berbagai wilayah yang didukung oleh SDM berkualitas dan berdaya saing, semuanya pada konteks lingkup kerja KLHK”, ujar Menteri LHK, Siti Nurbaya pada Rapat tersebut.

Demi mewujudkan misi tersebut, KLHK memperoleh anggaran Rp.9,3 Triliun di pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Prseiden Ma’ruf amin. Siti Nurbaya menambahkan, untuk mencapai lingkungan hidup berkelanjutan sebagaimana misi dari Presiden dan Wakil Presiden, berbagai kebijakan yang mendukung Tata Ruang Terintegrasi dengan kebijakan satu peta, Mitigasi dan adaptasi Perubahan Iklim melalui Pencegahan Kebakaran hutan,
Penanaman kembali lahan-lahan kritis, Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) berbasis potensi setempat serta ramah lingkungan, konservasi lahan gambut, mengurangi emisi karbon, pendidikan konservasi lingkungan yang berkelanjutan dengan melibatkan komunitas masyarakat adat, serta memperbanyak hutan kota dan ruang terbuka hijau.

Sebanyak 38 Anggota Komisi IV DPR RI menyambut baik tujuan tersebut, lalu menambahkan penerapan kerja memperhatikan kondisi hutan dan lingkungan, kondisi sosial sekitar hutan dan meninta penanganan perusahan sawit ilegal yang menempati kawasan hutan seluruh Indonesia.

Menteri Siti Nurbaya merespon dengan baik langkah Komisi IV DPR RI, upaya pemulihan lingkungan, penguatan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

“Terima kasih banyak atas catatan kongkrit yang diberikan oleh Komisi IV DPR RI pada Rapat Kerja ini, akan kami tindak lanjuti,” tutup Menteri LHK, Siti Nurbaya. (Muh. Syarif Alwi)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *