Ada yang Unik di Desa Bone-bone, Kabupaten Enrekang

 Ada yang Unik di Desa Bone-bone, Kabupaten Enrekang

Papan Peringatan Kawasan Bebas Asap Rokok di Desa Bone-bone, Kabupaten Enrekang (Gambar: Istimewa)


Medialingkungan.com – Kawasan bebas asap rokok sering kita jumpai dibeberapa kota besar, terutama kota  yang memiliki banyak ruang-ruang publik.Kawasan bebas asap rokok merupakan bagian dari program tata ruang pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi tingkat pencemaran lingkungan melalui polusi udara. Tapi bagaimana kalau kita jumpai di wilayah pedesaan yang terapkan kawasan bebas asap rokok?

Desa yang terapkan kawasan bebas asap rokok yaitu Desa Bone-Bone, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Desa ini berada diketinggian 1500 mdpl, tepatnya di bawah kaki gunung latimojong. Sejak Tahun 2000, desa ini dinyatakan sebagai desa pertama di dunia yang bebas dari asap rokok.

Suasana antirokok begitu terasa saat memasuki desa tersebut. Tanda larangan merokok langsung terpampang pada baliho besar tepat di gerbang masuk Desa Bone-Bone, Sejumlah papan berisi larangan merokok dan imbauan untuk menjaga kesehatan juga menghiasi sudut-sudut desa.

Larangan merokok ternyata tidak serta-merta diberlakukan hanya untuk warga di Desa Bone-bone, setiap tamu yang datang berkunjung pun harus mematuhi aturan yang berlaku di desa tersebut. Ada banyak aturan unik yang juga dapat kita jumpai di Desa Bone-bone. Desa ini memiliki kesepakatan larangan terhadap makanan yang mengandung zat pewarna dan larangan mengkomsumsi ayam ras.

Bukan hanya itu, masyarakat di Desa Bone-Bone jika akan melangsungkan pernikahan maka syaratnya, kedua calon pengantin, baik itu calon laki-laki maupun perempuan, wajib menanam pohon minimal sepuluh pohon. Ini dimaksudkan sebagai bentuk kesadaran mereka terhadap lingkungan.

Adapun sanksi dari aturan-aturan di atas, seperti diberikan sanksi kerja sosial, antara lain membersihkan rumah ibadah (masjid), sekolah, membersihkan lingkungan desa seperti irigasi, lapangan dan lainnya.

Inovasi di Desa Bone-bone ini bisa menjadi contoh yang baik  bagi desa-desa lain, bahkan kota-kota besar di indonesia. Menjaga kelestarian lingkungan memang sudah seharusnya menjadi kewajiban mutlak bagi setiap masyarakat, tanpa terkecuali. Harus ada kebijakan yang tegas dalam menyikapi kelestarian lingkungan, untuk membangun indonesia hijau yang lestari. (AH)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *