Edukasi Tempat Sampah Terpilah Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di SD 3 Bila Lagading
Amdal Pelabuhan Cilamaya Menuai Masalah
Pelabuhan Cilamaya, Jawa Barat (Gambar: radarmadura)
Medialingkungan.com – Rencana pembangunan Pelabuhan Cilamaya tidak hanya mendapat kecaman dari para nelayan, petani dan tokoh masyarakat. Pelabuhan yang diinisiasi Pemerintahan Jepang untuk mendukung industri otomotif milik para pengusaha Jepang di Kabupaten Karawang itu ternyata masih terbentur pada persoalan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
“Izin Amdal untuk pembangunan Pelabuhan Cilamaya sulit diterbitkan, lantaran adanya banyak permasalahan terkait lingkungan, sosial dan ekonomi,” menurut Deputi I Bidang Tata Lingkungan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Kemenhut-LH), Imam Hendargo, dalam siaran pers Kamis (11/14) di Jakarta.
Imam menambahkan, dalam kajian (bidang ekonomi) Amdal Cilamaya ini, kami juga sudah meminta fatwa kepada Kementerian Koordinator Perekonomian, sejak 23 Desember 2013 yang lalu. Tapi sampai sekarang belum ada surat jawaban dari mereka.
Fatwa Kemenko Perekonomian dinilai penting, karena proyek Pelabuhan Cilamaya dipastikan bakal mengganggu sejumlah proyek strategis nasional lainnya, yang selama ini sudah berjalan. Aset strategis yang bakal terganggu oleh pembangunan Pelabuhan Cilamaya itu, di antaranya – proyek perluasan Pelabuhan Tanjung Priok yang sedang berjalan, dan eksplorasi migas yang juga sudah berjalan sejak lama, katanya.
“Ada tumpang tindih terkait Pelabuhan Tanjung Priok dan migas. Sehingga kami tidak bisa memberikan izin Amdal kepada proyek Pelabuhan Cilamaya. Tidak hanya itu, dalam kajian sosial dan lingkungannya pun juga tidak terpenuhi. Jadi sangat tepatlah kalau kami tak memberikan izin,” ungkapnya.
Dia menambahkan, dalam proyek tersebut dapat mengganggu ekosistem dan biota laut. Bahkan yang paling mengerikan adalah menimbulkan bencana besar di perairan Karawang. Bencana yang dimaksud Imam adalah meledaknya pipa-pipa gas yang telah dibangun oleh Pertamina sejak lama.
“Ada banyak pipa dan sumur migas sudah terpasang di sana, yang terbukti sangat potensial untuk cadangan energi nasional. Di samping itu, penolakan dari kalangan nelayan dan petani Jawa Barat juga menjadi bagian dari aspek sosial Amdal. Dengan penolakan masyarakat, maka dari sisi Amdal, pembangunan Pelabuhan Cilamaya tidak patut untuk mendapatkan izin,” tandasnya. (PK)