Edukasi Tempat Sampah Terpilah Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di SD 3 Bila Lagading
BLH Bali Berikan Teguran Pada Hotel Oberoi
Ilustrasi limbah perhotelan (Gambar: energitoday)
Medialingkungan.com – Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bali, Gede Suarjana akan melaksanakan sidak ke hotel Oberoi Seminyak Kuta untuk meninjau pengolahan limbah pada hotel tersebut. Dalam sidak yang dilakukan BLH merupakan upaya menanggulangi permasalahan pengelolaan limbah di industri pariwisata yang kadan terjadi di Provinsi Bali.
“Untuk menindaklanjuti rekam jejak hotel-hotel di Bali yang mendapat rapor merah versi program penilaian peringkat kerja perusahaan dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia,” ujarnya, seperti yang dilansir Bisnis, Selasa (12/05).
Menurutnya, hotel Oberoi merupakan hotel bintang lima di Bali yang telah berdiri selama 34 tahun dan pengelolaan limbah yang masih menggunakan sistem septic tank (penyerapan) yang lama.
“Kategori hotel bintang lima, seharusnya sudah menggunakan sistem instalasi pengelolaan air limbah sendiri atau jika tidak dapat melakukan pengelolaan limbah hotel tersebut harus menyerahkannya kepada pusat pengelolaan limbah yaitu Denpasar Sewerage Development Project (DSDP),” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian BLH Kabupaten Badung, Nengah Sukanta mengungkapkan, hotel Oberoi telah mendapat surat teguran tertulis dari Proper yang ditindaklanjuti oleh kabupaten.
“Pihak kabupaten juga sudah meminta hotel ini agar bekerjasama dengan sistem pengelolaan limbah yang terpusat yakni DSDP dengan daerah layanan yang meliputi Kota Denpasar, Sanur, dan Kuta untuk mengurangi pencerman lingkungan dari kontaminasi air limbah domestik,” paparnya.
“Tanggal 1 Mei 2015 kami telah melakukan kerjasama dengan DSDP dalam pengolahan limbah domestik. Kami berharap dengan adanya kerjasama ini rapor merah yang disandang Oberoi dapat berubah menjadi warna hijau,” tambahnya. (Angga Pratama)