Konsultasi AMDAL Tambang emas PT. ASA dianggap kurang partisipatif
Feminism, Hutan, dan Perubahan Iklim
Oleh A. Vika Faradiba
Mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin
“Jika hanya laki-laki yang berkembang, maka kehidupan masyarakat tidak berimbang, yang satu mendominasi yang lainnya. Padahal, masyarakat membutuhkan partisipasi dan kontribusi perempuan sementara ada kesenjangan antara laki-laki dan perempuan yang mengakibatkan perkembangan masyarakat tidak berimbang, yang merupakan warisan dari budaya patriarkhi yang mengesampingkan perempuan. Untuk mencapai masyarakat ideal, maka perlu pemberdayaan perempuan dan mendorong terwujudnya kesetaraan gender melalui perubahan pola fikir baik di kalangan perempuan itu sendiri maupun laki-laki.”
Isu perubahan iklim global merupakan persoalan yang tak hanya membutuhkan peran dan kontribusi dari sekelumit petinggi elit negara, atau bahkan hanya badan negara yang betugas untuk mengatasi problem ini. Dalam benak yang tak begitu luas ini, kutipan di atas penulis tuangkan atas pandangan feminism yang sepertinya kurang diberi ruang, dan kita tak bisa menutup mata atas keterkaitan kaum perempuan terhadap tata kelola hutan bahkan dalam kasus perubahan iklim.
Di beberapa tempat, perempuan berperan sebagai agen perubahan dalam proses tata kelola kehutanan yang lebih baik. Namun, sistem patrimonial yang kuat di Indonesia yang mengutamakan peran laki-laki daripada perempuan, apalagi sektor kehutanan yang mentok pada karakter “kelaki-lakian” menyebabkan cara pandang kita terhadap kaum perempuan menjadi sepele.
Skema kerja Pengurangan Emisi dari Degradasi dan Deforestrasi Hutan (REDD) memungkinkan terciptanya paradigma baru dalam tata kelola hutan yang mengutamakan penyepakatan presepsi para pihak melalui pendekatan pengarus-utamaan gender.
Lima prinsip dasar dalam implementasi REDD+ di Indonesia adalah (1) effektifitas, (2) efisiensi, (3) keadilan dan kesetaraan gender, (4) transparan dan (5) akuntablitilitas.
Yani Septiani dari Kelompok Kerja Perubahan Iklim dalam sebuah talkshow beberapa tahun silam pernah mengungkapkan bahwa pengalaman dan pengetahuan perempuan harus menjadi acuan dan pertimbangan dalam setiap pembuatan kebijakan maupun program, termasuk program–program perubahan iklim/REDD.
Ia menyebutkan cara–cara perempuan dalam mengatasi dan mencegah percepatan pemanasan global, muncul melalui pengalaman dan pengetahuan keseharian perempuan. Kegiatan REDD harus meningkatkan hak dan posisi kelompok marjinal seperti kelompok perempuan.
Realita sosial yang terjadi di masyarakat mempresepsikan bahwa gender dan perbedaan biologis adalah sesuatu hal yang sama dan merupakan kodrati dari Tuhan, namun pada hakikatnya gender berbicara tentang perilaku antara laki-laki dan perempuan — yang dikonstruksi melalui jenjang proses sosial dan kultural yang panjang, kemudian manusia me-maktub-kan sendiri masing-masing pandangan itu.
Sebenarnya dalam pengelolaan hutan ada cara yang berbeda yang ditunjukkan oleh kaum laki-laki dan perempuan dalam pemanfaatan sumberdaya alam sesuai dengan metode dan prioritas masing-masing.
Pada umunya, Laki- laki melakukan penebangan untuk memperoleh uang tunai dan perempuan lebih memanfaatkan produk hutan non-kayu untuk menghasilkan kerajinan tangan, bertanggung jawab dalam ketahanan pangan keluarganya, menyediakan air bersih dan merawat lingkungan sekitar.
Hal ini terlihat pada program Hutan Kemasyarakatan dengan startegi pengarusutamaan gender (PUG) pada model percontohan pengelolaan hutan yang responsive gender di Kabupaten Agam Sumatra Barat yang saat ini sedang dibangun bersama oleh Menteri kehutanan dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak.
Salah satu pahlawan hutan perempuan yang sangat popular yakni Angela Cropper. Kesetaraan selalu menjadi inti dari pekerjaan Cropper dan beliau didorong oleh nilai-nilai yang kuat dalam keadilan sosial.
“Kebijakan kehutanan dapat memberi manfaat jauh lebih banyak kepada keluarga miskin, perempuan dan minoritas etnis bila suara kelompok-kelompok tersebut didengar dan para pembuat kebijakan memahami dampak dari berbagai tindakan mereka. Penelitian dapat memfasilitasi kedua hal tersebut,” tulisnya dalam kata pengantar Laporan Tahunan CIFOR tahun 2005 silam.
Selama hidupnya, ia telah bergelut dengan lingkungan hidup dan kehutanan selama 39 tahun. Atas dedikasinya itu, pada tahun 2007, beliau ditunjuk sebagai Asisten Sekretaris Jenderal dan Wakil Direktur Eksekutif dari United Nations Environment Programme (UNEP) oleh Sekretaris Jenderal PBB, Ban Ki-Moon. Posisi ini diembannya sampai tahun 2011.
Hal ini membuktikan bahwa perempuan dengan bekal pengalamannya dan sifat kodratinya tentu bisa memberikan nilai positif dalam pelestarian. Kepekaan perempuan melihat fenomena juga mendukung partisipasi perempuan dalam proses pengelolaan secara komprehensif.