Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2014, Ajang Refleksi Bebas Polusi Udara Berbahaya

 Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2014, Ajang Refleksi Bebas Polusi Udara Berbahaya

WHO: Hari Tanpa Tembakau Sedunia (gambar:dok)


Medialingkungan.com – Hari Tanpa Tembakau Sedunia diperingati pada tanggal 31 Mei setiap tahunnya. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa merokok merupakan penyebab kematian kedua terbesar di dunia, dan membunuh hampir 6 juta orang setiap tahunnya, dimana hingga 600.000 diantaranya merupakan perokok pasif.

Perokok pasif merupakan mereka yang menghirup polusi udara yang ditumbulkan perokok, yang dinamai Asap Rokok Lingkungan atau Environment Tobacco Smoke.

International Non Govermental Coalition Against Tobacco (INGCAT) telah menyampaikan rekomendasi yang didukung lebih dari 60 negara di seluruh dunia yang dimuat IUALTD News Bulettin on Tobacco and Health 1997 yang menyatakan “paparan terhadap asap rokok lingkungan yang sering kali disebut perokok pasif dapat menyebabkan kanker paru dan kerusakan kardiovaskuler pada orang dewasa yang tidak merokok dan merusak paru dan saluran pernapasan pada anak”.

Sementara itu, berdasarkan laporan hasil penelitian Tobacco Control baru-baru ini mengatakan, polusi udara yang dipancarkan oleh rokok adalah 10 kali lebih besar dari diesel knalpot mobil.

“Asap tembakau menghasilkan partikulat yang merupakan unsur paling berbahaya dari polusi udara bagi kesehatan dan jumlahnya 10 kali lebih besar dari gas yang dihasilka mesin diesel knalpot mobil,” terangnya dalam rilis tersebut.

Masyarakat yang menjadi perokok pertama adalah suku Indian di Amerika untuk keperluan ritual seperti memuja roh atau para Dewa. Pada abad ke-16 para penjelajah berkebangsaan Eropa yang menemukan Benua Amerika meniru hal tersebut kemudian membawa tembakau itu ke Eropa dan sampai saat ini menyebar ke seluruh termasuk indonesia.

Saat ini, Indonesia telah menjadi negara dengan jumlah perokok ketiga terbesar di dunia setelah Cina dan India, yaitu 34% atau 1 dari 3 orang Indonesia merokok. Perokok pria di Indonesia juga merupakan yang tertinggi dari 16 negara peserta Global Adult Tobacco Survey 2011, yaitu sekitar 67% atau 2 dari 3 pria Indonesia merokok.

Tahun 2013 lalu, pada sebuah pengukuran partikel asap rokok yang dilakukan Smoke Free di 169 lokasi dan 88 gedung perkantoran di Jakarta menunjukkan, kadar asap rokok yang ditimbulkan sekitar 150-200 miligram per meter kubik atau delapan kali lebih besar dari batas yang ditentukan WHO yaitu 25 miligram per meter kubik.

Kalangan peneliti menyepakati, udara dikatakan ‘normal’ jika mengandung sekitar 78 % Nitrogen, 20 % Oksigen; 0,93 % Argon; 0,03 % Karbon Dioksida (CO2) dan sisanya terdiri dari Neon (Ne), Helium (He), Metan (CH4) dan Hidrogen (H2).

Asap rokok merupakan bahan penyebab pencemaran udara terutama di dalam ruangan. Bertambahnya bahan kimia atau substrat ke dalam lingkungan udara normal akibat asap rokok yang mencapai jumlah tertentu (ambang batas) mengakibatkan 50 persen penyakit pada manusia di peroleh dari dalam ruangan.

Dari penelitian United State Environmental Protection Agency (US EPA) menyatakan bahwa udara dalam ruangan lebih berbahaya 2-10 kali lebih besar daripada udara di luar ruangan. Dan lebih dari 90 persen orang menghabiskan waktunya di dalam ruangan, sehingga sangat riskan terkena penyakit akbiat pencemaran udara.

WHO pertama kali mencanangkan Hari Tanpa Tembakau Sedunia pada tahun 1987, untuk menyadarkan dunia atas epidemi merokok dan berbagai penyakit dan kematian yang dapat disebabkannya.

Tujuan Hari Tanpa Tembakau Sedunia adalah bukan hanya untuk melindungi generasi sekarang dan masa depan dari berbagai penyakit yang disebabkan oleh merokok, namun juga dari berbagai masalah sosial, lingkungan dan ekonomi yang dapat turut ditimbulkannya. (MFA)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *