Indonesia Tetapkan LIPI Sebagai Wali Data Ekosistem Karang dan Lamun

 Indonesia Tetapkan LIPI Sebagai Wali Data Ekosistem Karang dan Lamun

Indonesia memiliki 569 jenis karang atau 70 persen dari jenis karang dunia dan tercatat memiliki 15 jenis lamun dari 70 jenis lamun dunia (Gambar : Coremap.or.id)


Medialingkungan.com – Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Kepala Badan Informasi Geospasial No. 54 tahun 2015, menetapkan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebagai Wali Data untuk bidang Ekosistem Terumbu Karang dan Padang Lamun.

Melalui siaran pers, Rabu (10/2), Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Kebumian (IPK) LIPI, Dr. Zainal Arifin, menjelaskan bahwa banyak manfaat yang dapat diperoleh dari terumbu karang dan padang lamun seperti pembersih air laut, perekam iklim masa lalu dan peredam pemanasan global.

“Terumbu karang juga memiliki manfaat langsung bagi kehidupan manusia yaitu sebagai gudang bahan makanan, bahan obat-obatan, penyedia bahan bangunan, pelindung pantai dari hempasan ombak, mempunyai nilai estetika tinggi sebagai daya tarik wisata, diperdagangkan sebagai hiasan akuarium dan pendidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala LIPI, Prof. Dr. Iskandar Zulkarnain mengungkapkan walaupun banyak institusi pemerintahan atau swasta yang bergerak pada sektor maritim namun data dan informasi terkait sektor tersebut masih sangat sedikit.

“Khusus untuk kelautan, LIPI memiliki Pusat Penelitian (Puslit) Oseanografi yang berdiri sejak tahun 1905. Selama 111 tahun telah melakukan riset dan menyimpan data kemaritiman, salah satunya terkait dengan terumbu karang (coral reefs) dan padang lamun (seagrass beds),” imbuhnya.

Kepala Pusat Penelitian (Puslit) Oseanografi LIPI, Dr. Dirhamsyah, MA menuturkan, Puslit Oseanografi LIPI telah memiliki pengalaman yang cukup panjang dan terlibat intesif dalam beberapa kegiatan pengelolaan ekosistem pesisir, seperti ekosistem terumbu karang sejak tahun 1993 yang lalu hingga saat ini.

“Informasi tentang status dan kondisi biota dan ekosistemnya tersebut harus disampaikan kepada masyarakat secara periodik,” tambahnya.

Dia juga menambahkan kondisi terumbu karang Indonesia secara umum telah mengalami perbaikan terutama dari kondisi terumbu karang yang jelek menjadi sedang dan dari kondisi sedang menjadi lebih baik.

Dia berharap dengan data dan informasi yang dimiliki, LIPI dapat berkontribusi dalam pembangunan di sektor maritim Indonesia.

Berdasarkan hasil temuan LIPI, status kondisi terumbu karang pada tahun 2015 yang diambil dari 93 daerah dan 1259 lokasi adalah 5 persen dalam kondisi sangat baik, 27,01 persen,dalam kondisi baik, 37,97 dalam kondisi sedang dan 30,02 dalam kondisi buruk.

Berbeda dengan terumbu karang, LIPI mengestimasi padang lamun Indonesia memiliki luasan 3 juta hektar. Dan hingga saat ini hanya seluas 25.742 hektar yang telah divalidasi oleh Puslit Oseanografi dari 29 lokasi.

Kondisi padang lamun di Indonesia didasarkan pada prosentase tutupan lamun dari 37 lokasi sampling, 5 lokasi berada pada kondisi tidak sehat/buruk, 27 pada kondisi kurang sehat dan 5 lokasi pada kondisi sehat. (Irlan)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *