Edukasi Tempat Sampah Terpilah Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di SD 3 Bila Lagading
Lahan Pengganti Hutan Belum Jelas, Walhi Jabar Tolak Pembangunan Waduk dan PLTA
Pembangunan Waduk Jatigede yang terus menimbulkan penolakan dari Wahana Lingkungan Hidup Jabar (Gambar: Dok)
Medialingkungan.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat (Jabar) melalui sebuah surat terbuka menolak rencana pembangunan Waduk Jatigede di Sumedang dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Cisokan, Bandung, Jabar.
Dalam surat yang dipublikasikan walhi.or.id tersebut mengungkapkan kedua pembangunan itu akan berkontribusi pada pengurangan jumlah luas kawasan hutan baik produksi maupun lindung di daerah Jabar, yang lembaga ini perkirakan akan melenyapkan sekitar 1.500 hektar (ha) kawasan hutan.
“Dampak kedua pembangunan bukan hanya berdampak secara sosial dan budaya, namun telah berkontribusi pada pengurangan kawasan hutan produksi di Jatidege sebanyak 1389 ha atau berdasarkan data Perusahaan Umum (Perum) Perhutani, sekitar 1.097, 44 ha dan di Cisokan sebanyak 131,65 ha,” jelas Walhi Jabar dalam suratnya.
Walhi Jabar juga menuntut penjelasan Perum Perhutani sebagai pelaksana dari kegiatan penebangan sebagai rencana pembangunan Waduk Jatigede mengenai lahan pengganti hutan yang menurutnya harus diganti dengan 3.000 ha lahan atau hutan baru.
“Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2012 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2010 tentang tata cara perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 41 tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 32/menhut-ii/2010 tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan menyatakan bahwa kawasan hutan yang berubah peruntukan dan fungsi harus diganti minimal 2 kali lipat di daerah aliran sungai (DAS) yang sama,” lanjutnya.
Walhi Jabar menganggap perusahaan plat merah tersebut tidak transparan terkait kebijakan dan informasi pengganti lahan tersebut. Hingga saat ini, Walhi Jabar belum mendapatkan informasi maupun kebijakan terkait lokasi dan luasan lahan pengganti hutan tersebut. (Ir)