SCF dan Dinas Kehutanan Prov. Sulsel Tandatangani MoU Pengembangan KPHP Model Jeneberang

 SCF dan Dinas Kehutanan Prov. Sulsel Tandatangani MoU Pengembangan KPHP Model Jeneberang

Penandatangan MoU antara KPHP Model Jeneberang dan Sulawesi Community Foundation (SCF) di Hotel Kenari, Makassar (01/04). (Gambar: Fahrum Ahmad)


Medialingkungan.com – Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Model Jeneberang melakukan penandatangan nota kesepahaman bersama Sulawesi Community Foundation (SCF) mengenai pengembangan KPHP Model Jeneberang yang juga ditandatangani Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Syukri Mattinetta dalam Workshop Regional Hutan dan Kemiskinan, pada Selasa (01/04) di Hotel Kenari, Makassar.

Masing-masing diwakili oleh kepala KPHP Model Jeneberang, Syahrir, sebagai pihak pertama, dan Direktur Eksekutif SCF, Rustanto, sebagai pihak kedua. Nota Kesepahaman ini dilandasi dengan hubungan yang saling sejajar, membutuhkan, menguntungkan, menghargai dan saling pengertian satu sama lain sehingga terwujud pengelolaan hutan yang efisien dan lestari berdasarkan cita-cita bersama.

Maksud dari Kesepahaman bersama ini adalah para pihak saling memahami satu sama lain bahwa dalam rangka membangun KPHP Model Jeneberang dibutuhkan sumberdaya yang memadai dalam rangka mewujudkan kelestarian sumberdaya hutan dan kedaulatan ekonomi bagi para pihak secara proporsional dan seimbang.

“Dengan begitu pemanfaatan lahan kawasan hutan dalam wilayah kerja KPHP Model Jeneberang Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan bisa diupayakan secara optimal agar memperoleh manfaat ekonomi, lingkungan, dan sosial secara optimal dan lestari, sehingga diharapkan bisa memberikan hasil positif bagi Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Daerah Kabupaten yang menjadi lokasi target, keuntungan bagi para pihak terkait, dan lebih utama bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan,” ungkap Awaluddin, Koordinator pelaksana workshop dari SCF.

Sementara itu, Syahrir mengungkapkan, melalui kerjasama ini, KPHP Model Jeneberang mampu mendorong pemabngunan hutan, terutama di blok-blok pemberdayaan masyarakat dan wilayah tertentu untuk penanaman dan pemanfaatan hasil hutan kayu dan bukan kayu.

“Melalui kesepahaman ini, diharapkan komitmen atas pelaku-pelaku kunci, utamanya masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan mampu bersinerji secara partisipatif, sehingga pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan di sektor kehutanan bisa diwujudkan,” ujar Syahrir. (Fahrum Ahmad)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *