SCF Gelar Pelatihan Pendataan Potensi Kawasan Hutan Untuk Memandirikan Kelompok HKm Desa Kahayya

 SCF Gelar Pelatihan Pendataan Potensi Kawasan Hutan Untuk Memandirikan Kelompok HKm Desa Kahayya

Para trainer dan sejumlah peserta pelatihan Pemetaan dan Pendataan Potensi Kawasan Hutan Kemasyarakatan di Desa Kahayya (13-14/02) {Gambar: Andri Nur Alam}


Medialingkungan.com– Sulawesi Community Foundation (SCF) menggelar pelatihan Pemetaan dan Pendataan Potensi Kawasan Hutan Kemasyarakatan di Desa Kahayya Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada 13-14 Februari 2016. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama pemerintah desa, Dinas Kehutanan Bulukumba, dan Kemitraan melalui Program Peduli.

Program peduli merupakan lanjutan dari program PNPM dibawah kordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang mendorong kesetaraan akses dan pemberdayaan masyarakat.

Kegiatan pelatihan ini sebagai bentuk transformasi pengetahuan dan penigkatan kapasitas kelompok tani hutan kemasyarakatan yang sesuai amanat Permen 88 tahun 2014 tentang Kehutanan Masyarakat. Output dari pelatihan tersebut adalah agar kelompok pengelola HKm dapat menyusun rencana umum dan rencana operasional secara partisipatif sehingga dokumen Rencana Umum & Rencana Operasional (RU&RO) nantinya disusun secara partisipatif sesuai dengan keinginan kelompok tani hutan dan mengacu pada potensi yang ada pada kawasan HKm.

Akbar selaku fasilitator yang ditugaskan oleh SCF untuk mendampingi kelompok tani HKm sejak pembentukan kelompok hingga dikeluarkannya izin pemanfaatan HKm mengakui bahwa antusias yang diperlihatkan masyarakat untuk memahami tujuan dan fungsi dari hutan kemasyarakatan tersebut sangat besar. Hal tersebut dibuktikan dengan hadirnya semua ketua KTH HKm Kahayya beserta perwakilan anggotanya pada kegiatan pelatihan ini.

“Peserta yang hadir pada kegiatan ini sebanyak 20 orang yang merupakan perwakilan dari 4 kelompok tani HKm penerima ijin, kepala Desa Kahayya dan tokoh masyarakat. Masing-masing perwakilan KTH adalah ketua kelompok tani, sekertaris dan perwakilan anggota setiap kelompok tani HKm”, ujar Akbar.

Kepala Desa Kahayya, Selain itu, Abd. Rahman mengatakan, pemerintah desa akan selalu mendukung dan siap membantu masyarakat, selama tujuan dari kegiatan yang dilakukan memiliki manfaat dalam menigkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Kahayya dan bernilai positif bagi pemerintah.

Bahkan kades yang berlatar belakang polisi ketuhanan tersebut menjaminkan bantuan dana dalam pengelolaan areal HKm melalui Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun 2017 mendatang serta direncanakannya peraturan desa tentang HKm untuk menjamin keberlanjutan dari program ini.

“Harapan kita, dengan adanya Hutan Kemasyarakatan ini mampu menigkatkan kesejahteraan masyarakat desa kahayya. Saya selaku pemerintah desa siap membantu dalam hal pendanaan melalui ADD tahun 2017 nanti. Saya membayangkan dibeberapa tahun mendatang kita telah melihat hasil dari semua yang telah kita perjuangkan bersama masyarakat dan SCF. Mengenai keberlanjutannya, kita akan upayakan peraturan desa mengenai HKm ini”, tuturnya. {Andri Nur Alam/Fahrum Ahmad}


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *