Edukasi Tempat Sampah Terpilah Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di SD 3 Bila Lagading
WALHI Sultra Teriakkan Reklamasi Tambang di MTQ
Aktivis WALHI saat lakukan aksi demnstrasi di MTQ
Medialingkungan.com – Aktivis Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tenggara, mendesak perushaaan-perusahaan yang berada di daerah tersebut untuk segera melakukan reklamasi pada sejumlah lahan bekas yang saat ini masih dibiarkan terbengkalai khususnya perusahaan tambang.
Dalam rangka mempertingati hari lingkungan hidup kemarin (06/06), aktivis Walhi menyerukan permintaan tersebut dengan menggelar aksi demonstrasi di lapangan MTQ Kendari.
“Kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di daerah ini sudah cukup memprihatinkan” kata Merlin, saat menyampaikan orasinya di dalam aksi unjuk rasa puluhan aktivis Walhi tersebut.
Merlin mengungkapkan, pemulihan lahan kritis tersebut harus segera dilakukan. Perusahaan tambang tersebut dianggap telah mengeruk kemudian menghancurkan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
“Oleh karena mereklamasi lahan-lahan bekas tambang itu merupakan kewajiban perusahaan, maka pemerintah daerah sebagai pemberi IUP, harus berani memaksa pihak perusahaan agar menunaikan kewajibannya sesuai ketentuan undang-undang,” kata Merlin yang juga Ketua Koalisi Perempuan Indonesia itu.
Hartono yang juga aktivis Walhi lainnya yang tergabung pada aksi tersebut menyuarakan hal yang serupa dengan Merlin.
Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 300 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sulawesi Tenggara yang dinilai belum melakukan pemulihan lahan bekas pertambangannya.
“Kalau ratusan perusahaan tambang itu tidak mau mereklamasi lahan bekas tambangnya, pemerintah harus berani membekukan izin usaha dari perusahaan dan mengembalikan lahannya kepada negara,” katanya. (MFA)