2020, Indonesia Target 20 Juta Hektar Kawasan Konservasi Laut

 2020, Indonesia Target 20 Juta Hektar Kawasan Konservasi Laut

Perlindungan coral di kawasan laut Indonesia dan ditargetkan mencapai 20 juta Ha pada 2020 (Gambar: WWF)


Medialingkungan.com – Pemerintah Indonesia dalam upaya menjaga kelestarian dan keanekaragaman sumber daya laut Indonesia, menargetkan penetapan kawasan konservasi pada tahun 2020 mencapai 20 juta Hektar (Ha). Hingga saat ini, Indonesia sudah memiliki kawasan konservasi seluas 15,7 juta Ha, sedikit meleset dari target tahun 2015 yaitu 16,5 juta Ha.

Sebagai tahap inisiasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama World Wide Fund (WWF)-Indonesia dan Yayasan Terumbu Karang Nusa Dua telah melakukan sebuah analisis mengenai kesenjangan kawasan konservasi pesisir dan pulau-pulau kecil di wilayah bentang lautLesser Sunda yang  menunjukkan saat ini masih ada 9 lokasi kawasan konservasi yang termasuk kategori terisolasi.

Hal tersebut didapatkan dari hasil temuan mereka terhadap 26 kawasan konservasi dari 36 kawasan dengan luas total 4.826.569,79 Ha yang tersebar di Bali, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.

WWF-Indonesia, sebagaimana yang disebutkan dalam situs resminya, wwf.or.id menjelaskan kajian tersebut dilakukan dengan menggunakan prinsip jejaring kawasan konservasi laut yang di dalamnya memuat jarak minimum 15 hingga 20 kilometer antar masing-masing kawasan konservasi dengan mengikuti pola pergerakan ikan.

“Suatu kawasan konservasi bisa dikatakan saling terkait secara ekologis jika memiliki jarak sekitar 15 – 20 km, sedangkan jika suatu kawasan konservasi memiliki jarak lebih dari 20 km dengan kawasan konservasi lainnya maka masuk dalam kategori terisolasi,” ujar WWF.

Selain analisis jejaring kawasan konservasi laut, juga dilakukan pengukuran mengenai efektifitas pengelolaan kawasan yang menunjukkan bahwa 30,7% kawasan konservasi berstatus merah, 22,3% kawasan konservasi berstatus kuning, 23% berstatus Hijau dan sebanyak 30% belum diketahui.

Tahap selanjutnya Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama dengan WWF-Indonesia akan mengadakan konsultasi publik yang rencananya akan diadakan pada tanggal 23-24 Februari 2015 mendatang di Bali. Kegiatan ini juga rencanannya akan mengikutsertakan unit pengelola dan instansi terkait.

Harapannya, lokakarya lanjutan ini dapat menghasilkan kesepakatan teknis mengenai perlunya mengelola kawasan konservasi dengan berjejaring. (Ir)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *