Pakar : Mall Panakukang Belum Tunaikan Amanah Amdal

 Pakar : Mall Panakukang Belum Tunaikan Amanah Amdal

Salah satu sudut Mall Panakukang yang bersebelahan dengan hotel Swiss Bell in Makassar Kerap menuai kemacetan pada jam-jam padat kendaraan (Gambar: Richard Monny)


Medialingkungan.com – Analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal) memainkan peran yang sangat krusial terhadap perencanaan pembangunan di suatu wilayah. Salah satunya pusat perbelanjaan di Jl. Boulevard, Makassar, Sulawesi Selatan. Mall Panakukang, begitu masyarakat menyebut supermarket yang saat ini sedang dalam proses penambahan bangunan baru di sisi gedung utamanya.

Menurut Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin, M Restu, sekaligus pakar dan salah seorang yang memiliki sertifikasi Amdal mengatakan, dalam penyusunan amdal terdapat banyak aspek, namun ada hal yang terlupa dalam amdal, yakni tak sanggupnya amdal memprediksi daya dukung terhadap mobilitas manusia atau layanan mengakses ke tempat kegiatan itu.

“Misalnya saja mall panakukang, seharusnya amdalnya menghitung berapa besar tingkat mobilitas orang yang datang dan pergi. Sehingga masyarakat nyaman berkunjung. Dan kenyamanan publik adalah salah satu penilaian dalam amdal,” Ujar Restu saat diwawancarai di ruangannya pada rabu (29/10).

Distrik usaha seperti ini diakui Restu seperti semut yang datang saat ada gula. “Tempat kegiatan hiburan memang seperti semut dan gula. aktivitasnya selalu memancing masyarakat untuk mengunjungi kegiatan itu.”

Dilihat dari sisi ekonomi, ledakan penduduk memang merupakan pasar yang baik dan sehat bagi pertumbuhan ekonomi sebuah usaha. Namun, dalam kaitannya dengan lingkungan hidup, ledakan penduduk akan sangat berpengaruh terhadap daya dukung lingkungan memenuhi kebutuhan manusia.

Restu berseloroh, amdal itu memperhitungkan ketersediaan daya dukung kepada generasi selanjutnya. “Ingat, kita hanya meminjam bumi ini dari ank cucu kita,” tegasnya.

Dalam mengkritisi pembangunan Mall Panakukang yang selalu menimbulkan kemacetan, Restu mengungkapkan, seharusnya dalam amdalnya sudah diprediksi berapa pertumbuhan penduduk per hektarnya dan berapa besar aktivitas di pusat perbelanjaan modern itu. Sehingga menurutnya, kapastias daya dukungnya harus disesuaikan dengan layanan akses jalanan yang memadai untuk standar kenyamanan.

“Misalnya dengan membuat skema keluar-masuk kendaraan di jalan, parkirannya, dan mempertimbangakan aktivitas bangunan-bangunan di sekitarnya”. Ia mengimbau, timbulnya kemacetan lantas tak menjadi beban dan tanggung jawab pemerintah, sekalipun jalan memang infrastruktur milik negara.

“Jalan memang punya negara, tapi yang punya tanggung jawab tak hanya pemerintah dong, pemilik usaha juga, itukan salah satu penilaian di amdal, aturannya jelas kok.”  ungkapnya.

ia menilai, pelebaran jalan memang bisa menjadi solusi, tapi itu juga bukan satu-satunya. “Lagian anggarannya besar untuk pelebaran jalan, cukup membuat rute keluar-masuk kendaran saja, manajemennya diperbaiki, yah seperti rekayasa lalu lintas,” tutupnya. (MFA)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *