Anggota Perbakin Riau Diringkus Polisi Karena Perburuan Gajah

 Anggota Perbakin Riau Diringkus Polisi Karena Perburuan Gajah

Gajah Sumatera yang terguling usai perburuan yang ditengarai adalah ulah salah satu anggota Perbakin Riau yang diduga kuat sebagai sindikat pemburu gajah. (Gambar: Okezone)


Medialingkungan.com – Salah satu anggota Persatuan Menembak Indoensia (Perbakin) Riau ditangkap polisi usai diketahui sebagai sindikat pemburu Gajah Sumatera. Pihak kepolisian juga menyita sedikitnya 28 pucuk senjata api milik Perbakin.

“Saat ini puluhan pucuk senjata api milik Perbakin telah diamankan di Polda Riau,” kata AKBP Guntur Aryo Tejo, Kabid Humas Polda Riau kepada wartawan, Minggu (15/02).

Guntur mengatakan bahwa pihaknya akan memperketat penggunaan senjata api yang biasa digunakan oleh anggota Perbakin. Menurutnya pengawasan ini dimakasudkan untuk mencegah penyalahgunakan senjata, khususnya perburuan gajah.

“Pengunaan senjata oleh Perbakin harus diawasi dengan ketat. Apabila ingin menggunakan harus melalui tahapan. Boleh memakai, tapi harus jelas akan berburu kemana dan apa sasarannya. Usai berburu, senjata api harus dikembalikan ke Polda Riau,”bebernya.

Berdasarkan informasi yang diterima, salah satu anggota Perbakin Riau yang dibekuk oleh pihak kepolisian karena berburu Gajah Sumatera bernama Fadil. Selain melakukan penahanan, polisi juga menyita kartu anggota Perbakin miliknya.

Dari pengakuan pelaku, Polda Riau berhasil mengungkap sindikat pemburu gajah dan meringkus delapan orang pelaku. Kemudian dari tangan pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah gading gajah yang bernilai ratusan juta rupiah.

Pelaku juga mengakui bahwa sebagian besar gajah yang dibantai dan diambil gadingnya adalah satwa yang hidup dalam Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Provinsi Riau. (MFA)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *