Aplikasi ‘Global Forest Watch’ Bantu Pemerintah Petakan Titik Panas di Wilayah Konsesi Perusahaan

 Aplikasi ‘Global Forest Watch’ Bantu Pemerintah Petakan Titik Panas di Wilayah Konsesi Perusahaan

Aplikasi Global Forest Watch mampu menunjukkan titik panas di Indonesia. (Gambar: Global Forest Watch)


Medialingkungan.com – Persoalan pemetaan titik panas yang berada di wilayah konsesi perusahaan selang tiga bulan terakhir menjadi salah satu kambing hitam pemerintah dalam mengatasi, mengendalikan, dan mencegah kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan, melalui aplikasi Global Forest Watch seharusnya bisa memberikan informasi kebencanaan secara real time, termasuk memetakan titik panas yang berada di dalam dan sekitar wilayah konsesi.

Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, aplikasi itu diinisiasi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) serta Badan Pengelola Penurunan Emisi dari Degradasi dan Deforestrasi Hutan (BP REDD). Hal itu disampaikan Sutopo Purwo kepada CNN Indonesia.

Lebih lanjut Sutopo jelaskan, aplikasi tersebut dapat mendeteksi koordinat dan jumlah titik api setiap hari. Pendeteksian itu ditunjukkan Kepala BNPB, Willem Rimpangilei di Jakarta, Selasa (27/10), saat sejumlah menteri berkunjung ke Pusat Pengendali Operasi Penanggulangan Bencana BNPB.

Dalam penerapan aplikasi itu, Willem menyontohkan temuan Global Forest Watch yang menunjukkan titik panas di areal PT Bumi Andalas Permai, perusahaan yang bermitra dengan PT Sinar Mas Forestry.

Sutopo mengatakan, setdata Global Forest Watch itu juga dihimpun dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sehingga seharusnya tak hanya BNPB, kementerian yang dipimpin Siti Nurbaya itu juga bisa mengakses informasi yang sama.

Sementara itu, kendati sejumlah titik api terdeteksi di area PT Bumi Andalas Permai, namun perusahaan itu tetap berdalih tidak melakukan pembakaran lahan secara sengaja.

“Sejak berdiri dan memulai usaha pada 2004, PT BAP berkomitmen tidak melakukan pembakaran hutan untuk mengosongkan lahan,” ujar juru bicara PT BAP, Effendi, di Palembang, Kamis (29/10).

Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan pihaknya mencatat sekitar 421 titik kebakaran berada di dalam lokasi pemegang izin. Lokasi perusahaan itu tersebar di Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, Riau, dan Jambi. “Tetapi kami belum bisa pastikan, masih terus dicek. Kami belum lihat apakah ini terbakar atau sengaja dibakar. Kami akan membuktikannya di pengadilan hukum pidana,” ungkapnya pekan lalu.

Sementara itu, hingga kemarin (30/10), Global Forest Watch mencatat jumlah emisi gas rumah kaca Indonesia telah malampaui Rusia yang sebelumnya berada di peringkat empat dalam tabel negara penyumbang greenhouse gas emissions terbesar – setelah sebelumnya World Research Institute mengeluarkan laporan pada pertengahan Oktober yang mengindikasikan Indonesia berada pada urutan kedua penyumbang emisi rumah kaca setelah Amerika Serikat (diposisi ketiga) dan Tiongkok di posisi teratas. {Fahrum Ahmad}


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *