Balai Karantina Berhasil Gagalkan Penyelundupan Satwa

 Balai Karantina Berhasil Gagalkan Penyelundupan Satwa

Box penyimpanan burung yang diangkut menggunakan mobil box yang berhasil disita oleh Balai Karantina Pertanian Lampung. (Gambar: Trans)


Medialingkungan.com – Lebih dari 4600 ekor burung dari berbagai jenis yang akan dikirim ke Jakarta menggunakan pelabuhan Bakahuni Lampung berhasil digagalkan oleh Balai Karantina Pertanian Lampung. Satwa-satwa ini diangkut dengan menggunakan mobil box melalui jalan Raya Lintas Sumatera.

Pasca pengangkutan barang bukti ke kantor Balai Karantina, burung-burung tersebut ditemukan dalam kondisi naas. Beberapa burung dalam box penyimpanan dalam keadaan mati. Hal ini ditengarai akibat perjalanan darat dalam mobil box saat pengangkutan ke Jakarta.

Beradasarkan keterangan yang diterima, jenis burung yang mendominasi yaitu, perkutut dan kutilang. Kendati satwa ini bukan termasuk yang dilindungi, namun dokumen perizinan tak satupun dimiliki. “Pengiriman ini tak dilengkapi oleh surat Izin tangkap, pengiriman, dan dokumen kesehatan hewan yang seharusnya diterbitkan oleh pihak Balai Besar Konservasi dan Sumberdaya Alam (BKSDA),” jelas Keapala Balai Karantina, Azhar sepeti dilansir trans (18/11).

Beberapa satwa ini ada yang langsung dilepasliarkan di pekarangan Balai Karantina. Sementara itu, sebagian lainnya akan dilepasliarkan ke habitat aslinya.

Melihat mekanisme pengiriman paket dan cara packing satwa ini, pihak Balai Karantina meyakini bahwa operasi seperti ini sudah sering dilakukan. Cara yang ia lakukan sangat terorganisir, bahkan box paket satwa ini tertata dengan rapi – dengan menempatkan partisi pada bagian dalam kotak untuk memsisahkan tiap burung. (MFA)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *