Edukasi Tempat Sampah Terpilah Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di SD 3 Bila Lagading
Carut Marut Tata Kelola Hutan Kalimantan
Perusahaan E&P Indonesie yang Saat ini Mengelola Hutan Kalimantan Timur (Gambar: republik)
Medialingkungan.com – Di Kalimantan Timur, tepatnya di Blok Mahakam sebagai lokasi yang kaya dengan kandungan minyak bumi, di daerah tersebut masih belum diketahui bagaimana sistem tata kelola yang dijalankan oleh Perusahaan Total E&P Indonesie.
Data menunjukkan bahwa cadangan Minyak Bumi dan Gas (Migas) yang terkandung pada daerah ini sangat besar. Beberapa peneliti mengungkapkan jika dirupiahkan maka besarnya mencapai angka lebih dari Rp. 1.000 Triliun. Namun, jika hutan di Kalimantan terus ditebang maka daerah itu akan mengalami proses deforestasi. Sebab, sampai saat ini tata kelola yang ada di hutan Kalimantan itu begitu buruk.
Blok yang berada pada selat Makassar dan Kaimantan timur tersebut terbukti memiliki 27 triliun cubic feet (tcf) kandungan Migas. Sejak dieksploitasi perdana pada 1974 silam hingga 2012 lalu, blok tersebut telah menghasilkan sekitar 75% dari cadangan. Diproyeksikan setelah berakhirnya kontrak, gas Blok Mahakam hanya tersisa 2,03 tcf dan 52,2 juta barel minyak, belum mencapai setengahnya selama dikelolah oleh Total E&P Indonesia.
Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah berusaha untuk mengambil alih kelanjutan pengelolaan pada blok ini. Keseriusan tersebut ditunjukkan keinginan direktur pertamina yang meminta agar pihaknya mendapat pengelolaan 100 persen.
”100 persen diserahkan kepada Pertamina, kerja sama dengan siapa biar diatur oleh Pertamina,” ujar Dwi Soetjipto selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero).
Dilain hal, pemerintah telah meminta pihak pertamina untuk mengajukan proposal pengelolaan yang dimaksud, dikarenakan Perusahaan E&P Indonesie itu dalam masa kontraknya akan berakhir pada 2017 mendatang. Mengenai hal tersebut, PT Pertamina menargetkan pihaknya akan menyelesaikan permintaan pemerintah itu pada akhir bulan Februari ini. (AND)