Konsultasi AMDAL Tambang emas PT. ASA dianggap kurang partisipatif
Denda Tak Terbatas Bagi Perusahaan yang Merusak Lingkungan di Cina

Ilustrasi (gambar:medialingkungan)
Medialingkungan.com – Cina yang merupakan negara pemilik perusahaan terbanyak di Asia, dalam waktu dekat akan memperketat UU Perlindungann Lingkungan serta penindakan tegas terhadap siapapun yang melakukan pengrusakan lingkungan.
Hal ini disampaikan oleh Zhang Dejang pada sidang parlemen tahunan beberapa waktu lalu. Dalam laporannya, politisi terkuat Cina ini menjelaskan bahwa undang-undang yang baru tersebut menghalalkan denda tak terbatas dan penutupan pabrik.Pasalnya, Cina yang berada di posisi kedua memiliki perusahaan terbanyak setelah Amerika semakin kewalahan mengatasi masalah polusi yang kian mengganggu. Dari data tahun 2013 yang dilansir oleh Fortune 500 global, ada sebanyak 89 perusahaan besar yang berada di Cina.
Sepanjang tahun ini ibu kota Beijing sering tertutup kabut asap, yang memicu naiknya angka kasus gangguan kesehatan, gangguan transportasi umum, dan pembatalan acara-acara di tempat terbuka. Selain itu, orgasisi kesehatan milik PBB, WHO juga mengatakan bahwa polusi udara yang terjadi di awal tahun ini sudah melewati batas sehingga masalah tersebut harusnya menjadi prioritas pemerintah Cina kedepannya.
Pemerintah telah berulangkali menyatakan akan memperketat peraturan tentang lingkungan namun enggan menerapan sanksi karena khawatir akan mengganggu stabilitas sosial dan mengurangi pertumbuhan ekonomi. (AND)