Di Provinsi Sulbar, Sekitar 78 Hektar Lahan Hutan Lindung Beralih Fungsi

 Di Provinsi Sulbar, Sekitar 78 Hektar Lahan Hutan Lindung Beralih Fungsi

Hutan yang Beralih Fungsi Jadi Pemukiman Di Sulawesi Barat (Sulbar) (Gambar: skalanews)


Medialingkungan.com – Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sebagai daerah yang baru, sekitar 78 ribu hektar Hutan Lindung di Sulbar beralih fungsi menjadi pemukiman penduduk seiring dengan perkembangan yang terjadi sebagian daerah.

“Ada 78 ribu hektar Lahan Hutan Lindung di Provinsi Sulbar telah beralih fungsi menjadi pemukiman penduduk, maupun dikelola masyarakat menjadi hutan produksi, kondisi itu berlangsung sejak era Mantan Presiden Soeharto,” kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulbar Fakruddin, di Mamuju, Sulawesi Selatan.

Kadis Kehutanan ini, telah mengusulkan agar 78 ribu hektar hutan di Sulbar segera dirubah statusnya dari Hutan Lindung menjadi areal penggunaan lain agar resmi bisa dimanfaatkan masyarakat dan pembangunan dan untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Menurut Fakruddin, pengalihan hutan lindung itu juga karena sebagian Hutan Lindung telah menjadi areal perkantoran dan masuk dalam wilayah Kota. Perubahan status Hutan Lindung Sulbar menjadi Areal Perubahan Lahan(APL) akan dituangkan dalam rencana tata ruang dan wilayah Provinsi sulbar.

“Ke depan tidak ada lagi pemukiman penduduk yang statusnya menjadi hutan lindung karena kawasan hutan sekitar 78 ribu hektare tersebut telah beralih fungsi,” kata Fakruddin. Namun ia mengaku Hutan Lindung di Sulbar secara keseluruhan mencapai 1,1 juta hektare dari 1,6 juta hektare luas daratannya.

Ia menambahkan hutan di Sulbar sekitar 1,5 persen diantaranya telah mengalami kerusakan dan akan dilakukan reboisasi.(AH)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *