DPRD Kabupaten Mamuju Utara Protes Penambangan Liar

 DPRD Kabupaten Mamuju Utara Protes Penambangan Liar

Aktivitas penambangan liar di Mamuju Utara (Gambar: Liputan6)


Medialingkungan.com – Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat, Ikram Ibrahim beradu argumen dengan pihak PT Dian Nugraha, Saotanre—karena dia tidak bisa menjelaskan status atau surat izin usaha tambang galian gunung di Desa Lariang Kecamatan Tikke Raya, Mamuju Utara. Ikram pada saat itu pula mulai emosi dan perdebatan pun mulai memanas hingga tekanan suara sudah tinggi dan tak terkontrol.

Bukan hanya Ikram saja yang sempat panas akibat penjelasan saudara saotenre tetapi ada beberapa anggota Dewan juga yang datang ke lokasi sempat geram karena pihak perusahaan masih mengklaim usahanya legal, tapi tidak bisa menunjukkan dokumen dan bukti-buktinya.

Menurut masyarakat sekitar lokasi tambang mengatakan, Usaha tambang PT Dian dinilai sudah merusak lingkungan yang bisa mengakibatkan banjir besar di sekitar lokasi tambang. Dengan kedatangan anggota DPRD ke lokasi tambang kami sangat berharap agar bisa menghentikan penambangan liar yang dilakukan PT.Dian.

Masyarakat sekitar hutan, sudah merasa resah melihat kerja-kerja yang dilakukan PT.Dian dengan penambangan liar. Kami sangat takut bila usaha itu terus saja dilakukan, nantinya akan berakibat fatal untuk kedepannya dan membuat bencana banjir yang besar.

Namun pihak perusahaan tambang tersebut mengaku pihaknya punya usaha yang memiliki izin. Kendati dibantah, DPRD Mamuju akan memidanakan kasus ini, karena pihak perusahaan sudah berulang kali diingatkan dan tak ada respon sama sekali oleh pihak yang terkait. (AP)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *