Edukasi Tempat Sampah Terpilah Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di SD 3 Bila Lagading
Emil Salim: Pengelolaan Kawasan Karst Jangan Berorientasi ‘Uang’
Kawasan ekosistem Karst Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan {Gambar: TN Babul}
Medialingkungan.com – Tragedi asap yang berulang setiap tahun menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk menata ulang pengelolaan ekosistem rawa gambut. Kekeliruan dalam pengelolaan gambut diharapkan tidak terjadi pada ekosistem karst. Kesalahan pengelolaan yang sama akan berujung pada kekeringan, hilangnya biodiversity unik yang belum teridentifikasi dan diteliti, bahkan berpotensi memunculkan konflik sosial budaya.
Demikian dikatakan Prof Emil Salim, tokoh lingkungan hidup sekaligus mantan Menteri Lingkungan Hidup era kepemimpinan Soeharto (1978-1993) dalam lokakarya Nasional Ekosistem Karst, Senin (14/12) di Jakarta.
Ia katakan bahwa pemerintah seharusnya tidak hanya memikirkan keuntungan saja dalam pelimpahan izin dan memutuskan kebijakan strategis. “Gambut dieksploitasi, kanal-kanal dikeringkan jadi kebun. Akhirnya, kebakaran membuat kita kelabakan karena kerugian sangat besar. Ini jangan terulang pada karst,” kata Emil Salim.
Secara tegas Emil sampaikan, pemerintah daerah yang berorientasi ‘uang’ kerap meloloskan izin tambang karst bagi pabrik semen — meski kawasan dinyatakan terlindung oleh pusat.
Ia menyontohkan, ekosistem karst di Gombong, Jawa Tengah, kendati telah dicanangkan sebagai kawasan ekokarst pada 6 Desember 2004 oleh Susilo Bambang Yudhoyono yang kala itu menjabat sebagai Presiden, namun pada 2013 Dinas ESDM Jawa Tengah menerbitkan izin pabrik semen.
Sejak 1983, wilayah karst Gombang memang telah diincar oleh produsen-produsen semen. “Perintah presiden disingkirkan seenaknya. Di lapangan bicara lain. Kita bicara lingkungan, semua itu kalah dengan kekuasaan dan uang,” ujar Emil.
Direktur Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial Antung Deddy Radiansyah mengatakan, RPJMN 2014-2019 menargetkan pembentukan kawasan ekosistem esensial (KEE) karst Kabupaten Maros – Kabupaten Pangkep di Propinsi Sulawesi Selatan.
Selain itu, ia juga menargetkan KKE di Sangkulirang Mangkalihat di Kaltim, Gunung Sewu di Jawa, Cukang Taneuh di Jabar, Jareweh di NTB, dan Buluh Kumbang di Kalsel.
KEE karst akan dikelola oleh pemda bersama pemangku kepentingan. {Fahrum Ahmad}