Konsultasi AMDAL Tambang emas PT. ASA dianggap kurang partisipatif
Ganjar Pranowo: “Tata Uang” Tak Mampu Ubah Tata Ruang
Medialingkungan.com – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, memastikan tata ruang wilayah Jawa Tengah akan terkendali meskipun pembangunan infrastruktur di Jalur Pantai Utara (Pantura) Jawa terus digalakkan.
“Saya pastikan hal itu tidak akan terjadi. Jangan sampai “tata uang” mengalahkan tata ruang. Karena kami akan menyesuaikan perkembangan wilayah, termasuk kawasan industri yang akan tumbuh akibat pembangunan infrastruktur, dengan tata ruang yang sudah ada,” tutur Ganjar kepada Kompas.com, di sela-sela dialog Teras Kita; Mengurai Keruwetan Arus Mudik, di Jakarta, Sabtu (20/06).
Ganjar mengakui, pertumbuhan ekonomi yang ditandai dengan pembangunan kawasan industri akibat pembangunan dan beroperasinya infrastruktur jalan, tidak bisa tepiskan. Namun, menurut Ganjar, perlu batasan dan kesesuaian antara pertumbuhan pembangunan kawasan dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Jawa Tengah.
Jawa Tengah sendiri telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah tahun 2009-2029. Dengan peraturan ini, jelas Ganjar, tidak akan lagi terjadi konversi kawasan-kawasan persawahan, misalnya, menjadi pabrik-pabrik industri.
“Namun, sebelum itu, kami akan mempertimbangkan terlebih dahulu kelayakan studinya, amdal (analisa mengenai dampak lingkungan)-nya, dan semuanya agar tidak bertentangan dengan RTRW Pemprov jawa Tengah,” ungkap Ganjar.
Ganjar mengungkapkan bahwa terdapat dua kawasan industri baru yang siap dikembangkan di Jawa Tengah. Satu di antaranya adalah Kawasan Industri Kendal (KIK) dengan luasan 2000 hektar yang dikembangkan secara kolaboratif oleh Sembawang Corporation dengan PT Grahabuana Cikarang. “Saat ini masih dalam proses pembebasan lahan. Seharusnya tahun lalu sudah ground breaking, namun karena terkendala pembebasalan lahan yang merupakan masalah klasik, jadi belum dimulai,” jelas Ganjar. (Fahrum Ahmad)