Konsultasi AMDAL Tambang emas PT. ASA dianggap kurang partisipatif
Green Investment Harus Dapat Lindungi Hutan dan Lahan Gambut
Medialingkungan.com – Sejumlah aktivis Greenpeace ingin menyampaikan pesan kepada pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dengan menggunakan kaos hitam yang bertuliskan “Presiden Rimbawan, Perpanjang dan Perkuat Moratorium” para aktivis itu juga membagikan beberapa foto terbaru kebakaran hutan di tengah-tengah acara The Tropical Landscape Summit yang dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), di Shangri-La Hotel, Senin (27/04).
“Aktivis Greenpeace ingin menyampaikan pesan itu kepada Presiden Jokowi yang juga seorang rimbawan, bahwa inisiatif investasi hijau (green investment) harus dapat melindungi hutan alam dan gambut Indonesia dengan cara memperpanjang dan memperkuat moratorium hutan yang masa berlakunya akan habis pada 13 Mei mendatang,” ujar Juru kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Yuyun Indradi, dalam rilis Greenpeace yang diterima Medialingkungan.com melalui surel.
“Pada pertemuan itu, Greenpeace meminta kepada pemerintah agar investasi hijau tidak hanya pencitraan saja namun harus dapat melindungi hutan dan lahan gambut yang tersisa di Indonesia,” tegasnya.
Saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan langsung ke Sei Tohor, Riau, yang merupakan salah satu area terparah saat kebakaran tahun lalu, memberikan pernyataan tentang komitmen pemerintah melindungi lahan gambut.
“Lahan gambut tidak bisa diremehkan, harus dilindungi karena merupakan ekosistem, dan bukan hanya gambut dalam saja yang harus dilindungi, namun seluruh areal gambut,” ucap Jokowi saat melakukan blusukan ke Sei Tohor pada 27 November 2014 lalu.
Selain itu beliau juga mengungkapkan, “Jangan sampai tropical rainforest kita habis gara-gara kita konversi ke tanaman monokultur dan kelapa sawit”.
Kebijakan moratorium atau jeda penebangan hutan adalah fondasi untuk menghentikan laju perusakan hutan dan lahan gambut. Namun kebijakan tersebut harus diperkuat dengan memastikan perlindungan terhadap seluruh tutupan hutan dan gambut tersisa, tanpa pengecualian selama kebijakan moratorium diberlakukan.
Pembuatan satu peta One Map Policy juga harus dipercepat dan harus ada jaminan akses keterbukaan informasi dan data perijinan bagi publik, peninjauan kembali atas izin-izin yang telah diberikan, dan yang tak kalah pentingnya adalah pelaksanaan kebijakan moratorium haruslah berbasis capaian dan bukan dibatasi oleh waktu.
Pada acara Tropical Landscape Summit ini, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Siti Nurbaya telah memberikan konfirmasi bahwa pemerintah berencana untuk memperpanjang moratorium, akan tetapi belum ada kepastian soal penguatan tersebut yang sangat diperlukan. (Press Rilis)