Hutan Lindung di Aceh Rusak, Walhi: Polisi Harus Tuntaskan

 Hutan Lindung di Aceh Rusak, Walhi: Polisi Harus Tuntaskan

Ilustrasi hutan yang rusak di Aceh (Gambar: mongabay)


Medialingkungan.com – Kasus perusakan hutan lindung di Gampong Turue Cut, Kemukiman Lutueng, Kecamatan Mane, Pidie, Aceh diakibatkan adanya pembukaan jalan di kawasan tersebut oleh oknum yang belum diketahui identitasnya.

Perusakan hutan itu membuat Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh, M Nur, mendesak polisi untuk menuntaskan kasus tersebut.

M Nur mengatakan, meski mereka mengaku belum mengantongi nama-nama pelaku perusakan hutan tersebut, tapi mereka menduga pelakunya dari kalangan pengusaha atau oknum pejabat setempat. “Kita meminta pihak kepolisian mengusut kasus itu sebab hal ini sudah menjadi wewenang mereka,” ujar M Nur, seperti yang dilansir oleh tribunnews.com.

Dia menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor: SK.941/ Menhut-II/2013, secara keseluruhan ruas jalan tersebut berada dalam kawasan hutan lindung. Jalan itu telah dibangun sejak 1981 oleh perusahaan HPH ARS-Aceh Inti Timber 18 kilometer (km) sebagai jalan operasional, katanya.

“Pada masa konflik bersenjata di Aceh, sejumlah HPH tidak beroperasi, termasuk HPH ARS-Aceh Inti Timber. Sehingga ruas jalan yang sudah dibuka tersebut telah mengalami suksesi alami menjadi hutan kembali,” ungkapnya.

Namun, pada Oktober 2014 lalu, ruas jalan tersebut kembali dibuka oleh pihak tertentu dengan panjang 11,78 Km. Sepanjang 4,3 Km di antaranya bahkan sudah diaspal dengan lebar badan jalan 12 meter. Direncanakan jalan tersebut akan tembus ke Krueng Geupoh, Gampong Mane sebagai tempat sumber bahan galian emas.

Ia menyebutkan, pembukaan jalan masing-masing menggunakan dua excavator dan chainsaw, masing-masing satu traktor dan ford double cabin, serta dioperasikan 10 orang. “Saat masyarakat mengingatkan pelaku, masyarakat malah diancaman oleh pelaku,” ucapnya. (Angga Pratama)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *