Konsultasi AMDAL Tambang emas PT. ASA dianggap kurang partisipatif
Jelang Akhir Tahun KLHK Terima Dua Penghargaan

Penyerahan penghargaan kepada KLHK (Gambar: Inilah.com)
Medialingkungan.com – Prestasi membanggakan baru-baru ini diterima oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dua penghargaan sekaligus diterima oleh kementerian yang berada dibawah pimpinan Siti Nurbaya Bakar. Keduanya diterima dalam waktu yang berdekatan. Penghargaan pertama yang diperoleh yaitu Penghargaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBM) 2016 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Penghargaan dari Ombudsman RI sebagai salah satu lembaga dengan predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik.
Seperti yang dilansir Online24, Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada KLHK karena lembaga tersebut mampu berkontribusi sebesar Rp 5,5 Triliun terhadap PNBP dari target Rp 4 Triliun yang telah ditetapkan pada tahun 2015.
Menurut Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendrayono, capaian yang telah melebihi target ini diperoleh dari izin dunia usaha, jasa lingkungan atau wisata dan pemanfaatan hasil hutan kayu dan non-kayu serta PNBP lainnya. Pencapaian itu juga tak lepas dari sinkronisasi pengelolaan PNBP di KLHK yang sudah berbasis online dengan program Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Online (Simponi) di Kemenkeu yang dikelola secara tertib, profesional dan transparan.
Sedangkan untuk penghargaan kedua, Bambang menjelaskan bahwa dalam hal kepatuhan terhadap pelayanan publik, KLHK mendapatkan nilai rata-rata 92 yang telah sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Komisi Ombudsman. Adanya ketepatan waktu dan transparansi terhadap proses perizinan di KLHK menjadi salah satu indikator yang menjadikan KLHK berhak menerima penghargaan tersebut. (Suterayani)