Konsultasi AMDAL Tambang emas PT. ASA dianggap kurang partisipatif
Kebijakan Renggang, Sungai Bengkulu Dipenuhi Limbah
Medialingkungan.com – Sungai di Bengkulu setiap hari dialiri limbah cair yang membuat sungai tersebut kotor dan bau. Dosen Fakultas Kehutanan, Universitas Bengkulu, Gunggung Senoaji menyebutkan, limbah yang ada di sungai tersebut berkisar 360 ton, limbah cair itu berasal dari aktifitas pengelolahan kelapa sawit dan karet atau pabrik CPO.
Menurutnya, satu pabrik pengolaan minyak mentah sawit minimal mampu mengola 30 ton sawit per jam, sementara pabrik rata-rata bekerja 20 jam per hari.
“Limbah buangan itu ada yang proper ditampung di kolam limbah tetapi tetap juga masuk sungai, ada banyak pabrik di Bengkulu yang membuang limbahnya ke sungai dan mencemari,” ucap dia, seperti yang dikabarkan kompas, Rabu (01/07).
Setidaknya ada empat Daerah Aliran Sungai (DAS) di Bengkulu mengalami rusak berat yakni, Sungai Bengkulu dan DAS Air Ketahun, serta beberapa lagi di Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara, dan masih banyak lagi.
Gunggung mengungkapkan, akibat longgarnya kebijakan yang dibuat berkaitan dengan pendirian pabrik pengolaan sawit. “Mendirikan pabrik sawit itu kan tak perlu pakai kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), cukup Upaya Kelola Lingkungan (UKL) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan (UPL), sehingga mereka tak perlu kajian dampak luas termasuk kajian dengan masyarakat,” tuturnya.
Sebaiknya Pemerintah segera merevisi Permen 5 Tahun 2012 tentang wajib Amdal dengan memasukkan pembuatan pabrik pengolaan minyak sawit mentah wajib memiliki dokumen Amdal, katanya.
“Jangan anggap remeh masalah ini bias saja akan berdampak besar kedepannya dan mampu mencemari lingkungan sekitar yang tinggal di area sekitar sungai,” ujarnya. (Angga Pratama)