KLHK Resmi Bentuk Tim Penanganan Kasus Lingkungan Hidup dan Kehutanan

 KLHK Resmi Bentuk Tim Penanganan Kasus Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar (Gambar: Metro)


Medialingkungan.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan lebih serius dalam menangani kasus-kasus lingkungan hidup dan kehutanan. Hal ini terlihat dari pembentukan tim penanganan pengaduan kasus lingkungan hidup dan kehutanan yang bertugas untuk mendesak dan melaksanakan penanganan pengaduan persoalan lingkungan hidup dan kehutanan.

Pelaksana teknis tim ini diketuai oleh Deputi Bidang Penataan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Himsar Sirait, dan Inspektur Jenderal Kehutanan, Prie Supriadi.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan, dasar pembentukan tim ini adalah Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: 24/Menhut-II/2015 tanggal 15 Januari 2015.

“Tim tersebut memiliki beberapa tugas, diantaranya adalah menampung dan menganalisis kasus-kasus lingkungan hidup dan kehutanan yang disampaikan oleh masyarakat dan menyiapkan langkah-langkah penanganan kasus-kasus lingkungan hidup dan kehutanan,” jelasnya dalam rilis Media Indonesia pada Sabtu (17/01).

Di samping itu, komunikasi antar stakeholder yang menangani kasus lingkunga hiduo dan kehutanan juga akan dilakukan tim ini. Komunikasi ini akan menghasilkan rumusan kerja dalam bentuk strategi, regulasi, dan mekanisme operasi penanganan kasus. Hasil kerja tim ini berupa rekomendasi yang disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai dasar pembentukan kebijakan.

“Pengaduan masyarakat perlu segera ditindaklanjuti dan ditangani dengan sistematis sehingga waktu penyelesaian kasus-kasus lingkungan akan semakin cepat dan pasti dengan dibentuknya tim ini,” ungkap Siti Nurbaya.

Selain itu, tim ini juga akan melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang nantinya bertindak sebagai pengarah yang akan mendorong langkah penyelesaian yang berpihak pada masyarakat. LSM yang terlibat antara lain HuMa, Walhi, Aman, Sajogyo Institute, Ecosoc, Epistema, Greenpeace Indonesia, dan PH & H Public Policy Interest Group. (MFA)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *