KLHS: Instrument Penting untuk Ekonomi Berkelanjutan

 KLHS: Instrument Penting untuk Ekonomi Berkelanjutan

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, dalam pembukaan Konferensi Nasional Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) (Gambar: detiknews)


Medialingkungan.com – Konferensi Nasional Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) atau national Conference on Strategic Environmental Assessment yang dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 4 – 5 Desember 2017. Kegiatan ini merupakan respon atas permintaan bimbingan teknis dan sosialisasi lanjutan yang lebih mendalam. Konferensi Nasional KLHS ini adalah kerjasama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia bersama Kedutaan Besar Denmark di Indonesia.

Pada pembukaan Konferensi Nasional KLHS, seperti yang dilansir dari detiknews, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan, “Konferensi yang diselenggarakan ini dilatarbelakangi banyak hal perlu menjadi perhatian kita. Kita perlu melakukan review pengembangan KLHS selama sepuluh tahun terakhir.”

Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah makin nyatanya urgensi perbaikan tata cara pembangunan dan bencana alam yang semakin mengancam diluar dari kendali manusia. Ini semua merupakan dampak dari perubahan iklim.

“Keadaan yang mendesak antara lain adalah bagaimana mengelola dampak dan resiko dari intensifnya percepatan pembangunan sektor ekonomi, infrastruktur, dan ekspansi wilayah perkotaan, serta bagaimana mengelola tekanan besar terhadap daya dukung dan daya tamping lingkungan hidup yang justru sangat dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar menteri LHK ini dilansir dari PPID KLHK.

KLHS adalah instrumen perencanaan yang dimandatkan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. KLHS wajib dilaksanakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam memastikan perencanaan pembangunannya telah sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.  Kewajiban KLHS oleh Pemerintah Daerah juga ditegaskan dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“KLHS adalah bagaimana mengelola daya dukung dan daya tampung lingkungan dalam mewujudkan ekonomi berkelanjutan, dengan cara mengantisipasi tekanan terhadap sumber daya alam,” ungkap Duta Besar Denmark untuk Indonesia, Rasmus Abildgaard Kristensen, dilansir dari PPID KLHK. Rasmus juga menyatakan pentingnya KLHS sebagai instrument pencegahan. (Ira Anugerah A.)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *