Komisi IV DPR-RI Soroti Alih Fungsi Hutan di Papua Barat

 Komisi IV DPR-RI Soroti Alih Fungsi Hutan di Papua Barat

Ketua tim Herman Khaeron pada reses DPR-RI di Sorong, 21 April 2016 {Gambar: Lensapapua}


Medialingkungan.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR-RI) yang membidangi Pertanian, Pangan, Maritim, dan Kehutanan menyoroti persoalan alih fungsi hutan di wilayah Provinsi Papua Barat.

Pada masa reses Komisi IV DPR-RI di Manokwari, Rabu, 11 Mei 2016, Ketua tim Herman Khaeron mengatakan, alih fungsi hutan di Papua Barat merupakan persoalan serius. Masalah alih fungsi itu bermuara pada Rencana Tata Ruang wilayah (RTRW) provinsi.

Komisi IV memandang persoalan ini strategis, karena berpotensi besar berdampak luas terhadap pembangunan daerah kedepan. Hal itu akan dibahas serius pada rapat komisi. Komisi IV tak ingin alif fungsi hutan berdampak buruk, melainkan harus bermanfaat terhadap pembangunan Papua Barat kedepan.

Lebih lanjut ia katakan, reses Komisi IV di Papua Barat dilaksanakan di Manokwari, Sorong dan Raja Ampat. 21 anggota DPR turut serta pada kegiatan itu. “Tadi kami sudah bertemu gubernur dan bupati untuk mendengarkan masukan daerah. Berbagai persoalan disampaikan, dan akan kami bawa ke Rapat Komisi,” kata Herman seperti dilansir Antara.

Selain itu, pada reses ini pihaknya melihat ada sejumlah potensi yang dapat terus dikembangkan, seperti lahan padang ternak sapi Kabupaten Sorong dan jasa lingkungan di Raja Ampat. “Kami akan diskusikan potensi ini bersama pemerintah pusat. Dengan harapan, kelak menjadi perhatian dan mendapat bantuan anggaran pengembangan,” jelasnya.

Menurutnya, potensi ini dapat dikembangkan dan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sementara di sisi lain, ia berharap pemanfaatan sumber daya alam ini tetap memperhatikan aspek kelestarian alam. {Fahrum Ahmad}

 


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *