Masyarakat Desa Deaga Buat Perdes Lindungi Hutan Mangrove

Hutan mangrove yang berada di Desa Beaga kembali direhabilitasi oleh sejumlah masyarakat (Gambar: mongabay)
Medialingkungan.com – Masyarakat Desa Deaga, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, saat ini berupaya menjaga ekosistem hutan mangrove. Pada bulan Mei 2015 masyarakat keluarkan Peraturan Desa (Perdes) terkait pengelolaan ekosistem mangrove. Pembuatan perdes tersebut melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.
“Perusakan hutan mangrove mengakibatkan potensi sumberdaya pesisir dan laut yang menjamin kehidupan masyarakat berkelanjutan makin terancam,” ujar Kepala Desa Deaga, Ruslani Mokoginta.
Dibuatnya perdes tersebut memiliki beberapa tujuan yakni, mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang adil, menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat desa Deaga, terpenuhi, kelestarian, keselarasan dan keseimbangan lingkungan hidup dan sumberdaya alam desa, dan yang terakhir, menjamin keselamatan, kesehatan, dan kehidupan manusia maupun kelangsungan kehidupan makhluk hidup, serta kelestarian ekosistem mangrove, katanya.
“Dengan dilindunginya pohon mangrove, maka perekonomian masyarakat juga bias meningkat, walaupun tidak seberapa,” ucap Ruslani.
Dalam perdes ini, pemerintah desa menetapkan Wilayah Perlindungan Mangrove (WPM) di empat titik, dan luas diperkirakan 150 hektar.
Ruslani mengungkapkan, penetapan WPM untuk melindungi daerah pesisir pantai dari berbagai kegiatan perusakan yang mengancam kelestarian pesisir pantai dan keselamatan pemukiman masyarakat.
“WPM akan jadi bagian rencana tata ruang desa. Penetapan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan, sambil mempertimbangkan karakteristik ekosistem mangrove serta aspek-aspek flora dan fauna, sosial budaya, dan kelembagaan masyarakat.” ujarnya, seperti yang dikabarkan mongabay.
Dalam pembuatan perdes ini, pemerintah desa didukung Perkumpulan Kelola dan Mangrove For the Future (MFF). Selain itu, dalam satu tahun, sudah rehabilitasi mangrove di desa ini, salah satu penanaman Rhizopora 4.000 bibit di bagian utara hutan mangrove Desa Deaga.
Sementara itu, Staf Lapangan Perkumpulan Kelola Hutan, Yakob Botutihe mengatakan, area yang akan ditanami seluas satu hektar, jenis ini sesuai indicator biologis pada daerah tersebut. (Angga Pratama)