MenLHK: Perusak Hutan Sama Saja Dengan Kejahatan Teroris


Medialingkungan.com – Hutan Indonesia mencapai kondisi yang memprihatinkan. Kelestarian hutan yang menjadi harapan banyak pihak pada kenyataannya mengalami pemerosotan. Hutan Indonesia yang rusak mencapai 450 hektar tiap tahunnya.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya sangat geram melihat kondisi ini. Dia menegaskan, para perusak hutan sama tidak ada bedanya dengan tindak kejahatan teroris.

“Perilaku pembalakan hutan liar dikategorikan sebagai kejahatan terorisme,” jelasnya saat acara penanaman pohon di Kebun Bibit Pohon Paguyuban Budiasi, Bogor, Sabtu (21/02).

“Indonesia merupakan pemilik hutan hujan tropis ketiga di dunia dengan luas kawasan mencapai 130,68 juta hektare. Namun, laju deforestasi hutan yang sangat cepat membuat luas hutan berkurang. Setiap tahunnya deforestasi dan degradasi hutan berada di angka 450 ribu hektare”, jelasnyanya.

Tegasnya lagi bahwa kerusakan hutan memiliki dampak seperti bencana tanah longsor, kekeringan, banjir, global pemanasan global dan rusaknya lapisan ozon serta punahnya kekayaan flora dan fauna. “Untuk itu, hutan perlu dilindungi, dikonservasi dan direboisasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia tekankan bahwa langkah utama yang diambil untuk mengurangi kerusakan hutan yakni dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya hutan. Disamping itu, penindakan tegas juga harus dilakukan agar kerusakan hutan tidak meluas, katanya. (DN)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *