Pemerintah Daerah Mulai Antisipasi Bahaya Tambang Batu Akik

Kumpulan Batu Akik (Gambar:Istimewa)
Medialingkungan.com – Maraknya penambangan batu akik di beberapa wilayah di Indonesia mendorong Kepala Daerah dan instansi pemerintah terkait untuk melakukan langkah antisipasi agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Salah satunya adalah Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Rencananya Ganjar akan mengeluarkan aturan mengenai penambangan batu akik di daerahnya.
“Regulasi itu nantinya akan mengatur penambangan batu akik sehingga kedepannya tidak menimbulkan permasalahan, terutama di bidang lingkungan,” ucapnya jumat (6/3).
Ganjar belum menyebutkan secara jelas isi aturan tersebut, Namun Dia berkomitmen agar penambangan batu akik di daerahnya tidak dilakukan secara sembarangan dan harus memperhatikan kondisi sekitar daerah tambang.
Sementara itu, di Kabuaten Kaur, Propinsi Bengkulu, Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP), Anuar Sanusi mengaku akan bekerja sama dengan beberapa dinas terkait untuk menertibkan tambang batu akik yang belum memiliki izin, seperti di Muara Sahung.
“Yang sudah kantongi izin, ada beberapa galian C. Itu pun ada yang tidak operasi. Untuk melakukan penertiban, kita bentuk tim khusus yang bertugas menertibkan tambang-tambang galian C ilegal ini,” ujarnya.
Hingga saat ini, penambangan batu akik di Kabupaten Kaur sudah masuk ke lokasi kawasan hutan produksi terbatas (HPT).
Walaupun penambangan batu ini mampu meningkatkan ekonomi masyarakat namun diharapkan agar kepala daerah berhati-hati dalam mengeluarkan izin usaha tambang batu akik.(Ir)