Edukasi Tempat Sampah Terpilah Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di SD 3 Bila Lagading
Pemprov Sulteng Menandatangani Kesepakatan Penuruanan Emisi
Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola
Medialingkungan.com – Bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun Sulawesi Tengah ke-50, Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola menandatangani kesepakatan pelaksanaan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) bersama lima Bupati yang hadir.
Lima Bupati yang ikut menandatangani adalah Bupati Donggola Kasman Lassa, Bupati Tolitoli Saleh Bantilan, Bupati Parigi Moutong Syamsurizal Tombolututu, Bupati Sigi Aswadin Randelembah, dan Tojo Unauan Damsik Ladjalani. Penandatangan tersebut dilakukan bersama Ketua Badan Pelaksana Program REDD+, Heru Prasetyo.
Kadis Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. H. Nahardi, MM mengatakan, pendatanganan kesepakatan bersama tersebut merupakan awal dari bentuk implementasi pelaksanaan program REDD+ dalam medukung pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan di Sulawesi Tengah yang kemudian akan dilanjutkan dengan pertemuan lebih lanjut untuk membahas strategi pelaksanaannya.
“Kita di Sulawesi Tengah sudah memasukkan rencana pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan,” kata Nahardi.
“Habis MoU itu nanti akan dilakukan pertemuan lanjutan,” tambahnya.
Dia mengatakan luas kawasan hutan di Sulawesi Tengah saat ini mencapai 4.394.932 hektare namun dari jumlah tersebut sekitar 99.000 hektare diantaranya masuk dalam kategori lahan kritis dan sebanyak 230 ribu Ha lahan sangat kritis.
Melakukan penanaman di aeral tersebut merupakan merupakan salah satu rencana dalam penurunan emisi tersebut. “Lahan-lahan kritis tersebut nantinya akan diperbaiki kualitas tegakannya dari pohon-pohon yang masih tersisa, kemudian menambahkan lagi vegetasi yang sesuai dengan kawasan tersebut.” ujarnya. (MFA)