Pihak Kepolisian dan BPHLD Selidiki Kerusakan Lingkungan Di Kab.Bandung

 Pihak Kepolisian dan BPHLD Selidiki Kerusakan Lingkungan Di Kab.Bandung

BLHD dan kepolisian sedang memeriksa kondisi air (gambar:istimewa)


Medialingkungan.com – Pelaku Pencemaran limbah berbahaya di sungai Cisangkuy yang berada di Kampung Cipeundeuy, Desa Tarajusari, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung terus di selidiki oleh pihak satuan Polres Kabupaten Bandung.

Dugaan sementara  Kapolres  Bandung AKBP Jamaluddin, pengrusakan lingkungan yang terjadi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cisangkuy di Kabupaten Bandung di lakukan oleh PT Surya Usaha Mandiri(PT SUM).

Jajaran Polres Bandung juga menekankan, untuk menangani kasus ini perlu berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kabupaten Bandung,karena mereka dianggap lebih berkompoten dalam hal penelitian limbah, termasuk yang dibuang oleh PT SUM dan beberapa perusaan lain di wilayah tersebut.

“Nanti, setelah ada penelitian yang dilakukan BPLHD kami akan memberikan peringatan sebanyak tiga kali sebelumnya akhirnya melakukan tindakan tegas,” katanya, kepada wartawan, Kamis (15/5/2014). (IRL)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *