Konsultasi AMDAL Tambang emas PT. ASA dianggap kurang partisipatif
Pihak Kepolisian dan BPHLD Selidiki Kerusakan Lingkungan Di Kab.Bandung
Medialingkungan.com – Pelaku Pencemaran limbah berbahaya di sungai Cisangkuy yang berada di Kampung Cipeundeuy, Desa Tarajusari, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung terus di selidiki oleh pihak satuan Polres Kabupaten Bandung.
Dugaan sementara Kapolres Bandung AKBP Jamaluddin, pengrusakan lingkungan yang terjadi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cisangkuy di Kabupaten Bandung di lakukan oleh PT Surya Usaha Mandiri(PT SUM).
Jajaran Polres Bandung juga menekankan, untuk menangani kasus ini perlu berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Kabupaten Bandung,karena mereka dianggap lebih berkompoten dalam hal penelitian limbah, termasuk yang dibuang oleh PT SUM dan beberapa perusaan lain di wilayah tersebut.
“Nanti, setelah ada penelitian yang dilakukan BPLHD kami akan memberikan peringatan sebanyak tiga kali sebelumnya akhirnya melakukan tindakan tegas,” katanya, kepada wartawan, Kamis (15/5/2014). (IRL)