Edukasi Tempat Sampah Terpilah Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di SD 3 Bila Lagading
Pihak TWBI Klaim Reklamasi Teluk Benoa Bagian Revitalisasi Bali
Kasi penolakan yang dilakukan untuk menolak reklamasi Teluk Benoa (Gambar: Ni Komang Erviani)
Medialingkungan.com – Reklamasi Teluk Benoa, Bali telah menuai banyak protes dari masyarakat, utamanya penggiat lingkungan. Sejak dimulainya pengerjaan reklamasi, masyarakat mulai mengeluhkan ketersediaan air yang semakin sulit diperoleh. Seluruh elemen mulai khawatir reklamasi akan merusak lingkungan Bali.
Banyaknya respon dari masyarakat ditepis dengan mengkalim bahwa reklamasi tersebut merupakan bagian dari revitalisasi Bali secara keseluruhan.
Perwakilan dari Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI), Leemarvin Lieano mengatakan, dengan reklamasi, pihaknya justru berupaya memperbaiki kehidupan sosial, budaya, dan lingkungan serta ekonomi masyarakat Bali.
“Bukan cuma reklamasi, tetapi revitalisasi lingkungan, bahkan kehidupan masyarakat. Infrastruktur yang ramah lingkungan, dan membangun pusat pendidikan. Ini yang mau kami kerjakan. Mengembangkan kembali Bali. Redevelopement untuk mengangkat harkat martabat masyarakat Bali secara bersamaan dan berkelanjutan,” kata Leemarvin dalam forum diskusi terbuka yang digelar Peradah, ‘Reklamasi Untuk Siapa?’ di Wisma Perwakilan Pemda Bali Jakarta, Jalan Cikini Raya II, Jakarta Pusat, Sabtu (13/09).
Leemarvin menyebutkan, Bali saat ini menghadapi persoalan sampah yang mengkhawatirkan. Bekerja sama dengan sejumlah elemen di Bali, Leemarvin mengatakan, dalam tempo setengah tahun, pihaknya mengangkut 33 ton sampah di sekitar kawasan mangrove di Bali.
Bahkan kata dia — di sekitar taman hutan raya (tahura) I Gusti Ngurah Rai, terdapat sebuah area yang dibangun dari memadatkan sampah. Belum lagi banyaknya sampah medical yang membahayakan kesehatan masyarakat.
“Pemadatan sampah ini merupakan reklamasi terselubung dan justru membahayakan. Apalagi edukasi dan fasilitas kesehatan di Bali masih belum memadai. Masyarakat yang sakit jantung harus berobat di Surabaya, atau Jakarta,” dalam keterangannya.
Asisten Deputi Urusan Pengkajian Dampak Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup, Ary Sudiyanto pada kesempatan yang sama mengatakan, setiap reklamasi memiliki sisi positif dan negatif. Menurut Ary, reklamasi jangan sampai menutup keberlanjutan penghidupan, seperti akses nelayan menuju fishing ground.
Perlu juga memperhatikan ganti rugi, relokasi dan pemberdayaan masyarakat, perubahan pola oseanografi, sedimentasi, dan sistem drainase.
Ia mengatakan bahwa reklamasi bukanlah hal baru. Sejumlah negara telah melaksanakan reklamasi. Dengan sepertiga wilayahnya merupakan lahan reklamasi, lingkungan Singapura tetap terjaga.”Kita jangan berprasangka baik atau prasangka buruk dulu. Jangan langsung memboikot. Justru masukan-masukan dari masyarakat Bali harus disampaikan,” tuturnya.
Kendati demikian, ribuan petisi telah dikumpulkan dari berbagai wilayah se-Nusantara yang berisi penolakan terhadap reklamasi tersebut. Pasalnya, masyarakat disekitar wilayah tersebut sulit mendapatkan suplai air, bahkan untuk keperluan sehari-hari, seperti untuk keperluan mandi dan memasak. (MFA)