Edukasi Tempat Sampah Terpilah Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di SD 3 Bila Lagading
Polisi Kehutanan Kolaka Timur Berhasil Gagalkan Pembalakan Liar
Ilustrasi Kayu yang Akan Diekspor ke Surabaya (Gambar: klimg)
Medialingkungan.com – Polisi Kehutanan Kabupaten Kolaka Timur (Kotim), Sulawesi Tenggara kini menyita ratusan kubik kayu Ilegal, kayu yang disita itu sudah diolah menjadi kayu bantalan dan akan diselundupkan ke daerah Surabaya Jawa Timur (Jatim) untuk dijadikan penopang rel kereta api.
Kepala Dinas Kehutanan Kotim, Mustaqim mengungkapkan kayu yang disita oleh Polisi Kehutanan itu adalah jenis pohon jabon dan pondoh yang terbilang jenis kayu sangat kuat sehingga cocok dijadikan penopang rel kereta api.
Mustaqim menambahkan hanya saja, dalam operasi pembalakan liar tersebut, pihaknya gagal dalam menangkap pembalakan liar itu, karena mereka cepat melarikan diri. Sopir mobil yang mengangkut kayu ilegal tersebut juga kami temukan, tapi kami berhasil mengamankan mobil pelaku.
“Ratusan kayu ilegal tersebut merupakan hasil tangkapan selama dua bulan terakhir. Barang bukti tersebut akan dilelang, lalu hasilnya dimasukan ke kas negara,“ ujar Mustaqim, di Kolaka Timur, Sabtu (31/1).
Pada bulan Februari nanti kita akan melelang kayu tersebut. Jadi totalnya itu sekitar 127 kubik yang dimana 108 kubik berkas lelangnya sudah selesai dan 19 kubik sisanya sementara kita kerjakan. Jadi semua ini kita tangkap bukan hanya di jalan, tetapi ada juga di dalam hutan, jelasnya. (PK)