Suku Dayak Wehea Desak KLHK Cabut Izin Usaha yang Rusak Hutan

 Suku Dayak Wehea Desak KLHK Cabut Izin Usaha yang Rusak Hutan

Suku Dayak Wehea (Gambar: 4bp)


Medialingkungan.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerima kunjungan Masyarakat Adat Dayak Wehea, Selasa (03/02) di Kantor Manggala Wanabakti, Jakarta.

Masyarakat Adat Dayak Wehea ini disambut secara resmi oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Prie Supriadi, dan Deputi Bidang Penataan Hukum Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup, Himsar Sirait.

Dalam kunjungannya, Masyarakat Adat Dayak Wehea menyampaikan kondisi lingkungan kehidupannya yang mulai terusik akibat perambahan hutan dari pihak luar dan meminta pemerintah segera mencabut izin usaha pertambangan dan pembukaan lahan untuk perkebunan.

Seperti yang disebutkan pada situs resminya, KLHK mengungkapkan bahwa saat ini memang wilayah adat Dayak Wehea terancam rusak akibat alih fungsi hutan secara besar-besaran seperti Hak Pengusahaan Hutan (HPH), pertambangan, dan perkebunan sawit.

Pada pertemuan ini, masyarakat yang menggantungkan kehidupan ekonominya pada hutan ini menyampaikan tiga tuntutannya kepada KLHK yakni, pengakuan atas Masyarakat Adat Dayak Wehea dan hak ulayat, penghentian izin baru segala jenis usaha yang berpotensi merusak hutan dan lingkungan Masyarakat Adat Dayak Wehea dan pencabutan semua izin Usaha Pertambangan di wilayah Masyarakat Adat Dayak Wehea.

KLHK melalui Irjen Kementerian Kehutanan dan Deputi Bidang Penataan Hukum Lingkungan menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan tersebut. Disebutkan pula bahwa, pengaduan ini akan ditindaklanjuti oleh Tim Penanganan Pengaduan Kasus-Kasus Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang belum lama ini dibentuk oleh KLHK.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh medialingkungan.com, masyarakat yang memiliki populasi sekitar 6000 orang ini mempunyai Hutan Lindung dengan luas 38.000 hektar. Hutan lindung ini memiliki berbagai jenis satwa liar yang diantaranya 19 jenis mamalia, 114 jenis burung, 12 hewan pengerat, 9 jenis primata dan 59 jenis pohon bernilai ekonomis.

Kepeduliannya menjaga Hutan Lindung membuat pemerintah pada tahun 2009 menganugerahi penghargaan Kalpataru kepada Masyarakat Adat Dayak Wehea. (Ir)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *