Tiga LSM Lingkungan Desak Pemerintahahan Jokowi-JK Untuk Stop Gunakan Batubara

 Tiga LSM Lingkungan Desak Pemerintahahan Jokowi-JK Untuk Stop Gunakan Batubara

Ilustrasi Batubara (Gambar: kunaifien)


Medialingkungan.com – Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkungan Nasional, Greenpeace Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mendesak pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) agar merubah paradigma kebijakan energi nasional  yang sampai hari ini masih menempatkan energi kotor batubara sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan energi nasional dan sumber pendapatan ekonomi negeri ini.

Bertolak belakang dengan kecenderungan global saat ini, dimana banyak negara  di dunia sudah mulai mengurangi dan meninggalkan ketergantungan terhadap  batubara baik sebagai sumber energi maupun sumber pendapatan ekonomi.

Namun, pemerintahan Jokowi–JK malah menempatkan sektor pertambangan batubara sebagai  salah satu sumber pendapatan ekonomi nasional,  dan berencana membangun pembangkit listrik 35.000 Megawatt yang  lebih dari 60% diantaranya akan menggunakan energi kotor batubara.

“Pilihan pada batubara pada situasi saat ini, bukan semata-mata untuk kepentingan energi nasional. Kuasa politik bersinergi dengan modal merendahkan derajat keselamatan rakyat kini dan akan datang. Ruang-ruang produktivitas rakyat hanya dihargai pada statistik makro yang tak sebanding dengan penghancuran yang diwariskan” ujar Koordinator JATAM, Hendrik Siregar, berdasarkan siaran pers Greenpeace yang diterima Medialingkungan.com melalui surel, Jum’at (10/04).

Sementara itu, Pius Ginting, Unit Kajian Walhi mengungkapkan, Momentum jatuhnya harga batubara  sebaiknya mendorong pemerintah pusat dan daerah membuat kebijakan membatasi produksi batubara dengan sistem kuota yang jauh lebih kecil dari yang ada selama ini, berdasarkan kriteria pemulihan lingkungan dan sosial, bukan kuota berdasarkan keadaan pasar yang fluktuatif dan tak kenal batas.

“PKP2B yang telah mencemari lingkungan dan hutan berdasarkan ketentuan perundang-undangan seperti KPC  di Sangatta dan dikeluhkan masyarakat  seperti ADARO Kabupaten Balangan Kalimantan Selatan harus mengurangi kuota produksinya secara drastis,” tambahnya.

Batubara merupakan bahan bakar fossil terkotor di dunia, secara global batubara bertanggung jawab terhadap lebih dari separuh emisi gas rumah kaca penyebab perubahan iklim.  Daya rusak  dan jejak kehancuran yang disebabkan oleh batubara terjadi sejak dari penambangan, pengangkutannya,  sampai ke pembakaran batubara di pembangkit listrik.

Pemerintah Jokowi-JK berencana membangun 35.000 Megawatt Pembangkit Listrik baru sampai tahun 2019, lebih dari 60% nya akan menggunakan energi kotor batubara.  Jokowi-JK, bahkan telah mempermudah segala hal terkait perijinan dan pembebasan lahan untuk memuluskan proyek ambisius ini.

Bulan lalu, Presiden Jokowi mengunjungi China dan Jepang, untuk mengundang investor dari kedua negara itu untuk menanamkan modalnya dalam pembangunan pembangkit listrik baru.

Arif Fiyanto, Kepala Kampanye Iklim dan Energi, Greenpeace Indonesia juga mengatakan, Visi Jokowi-JK untuk mencapai kedaulatan energi mustahil tercapai , jika mereka masih menempatkan energi kotor batubara sebagai sumber energi nasional, batubara merupakan sumber energi kotor yang tak terbarukan, alih-alih mencapai kedaulatan energi, yang akan terjadi justru kehancuran lingkungan massif yang disebabkan oleh eksploitasi batubara yang juga massif di Indonesia.

“Jokowi-JK seharusnya memimpin revolusi energi di Indonesia dengan beralih dari energi kotor batubara ke sumber-sumber energi terbarukan yang bersih dan berkelanjutan, dan itu harus diawali dengan perubahan paradigma kebijakan energi nasional,” ucapnya. (Angga Pratama)


Redaksi Medialingkungan.com

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *