Edukasi Tempat Sampah Terpilah Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini di SD 3 Bila Lagading
Tiga Tokoh Indonesia Raih Penghargaan Kenton Miller Award
Pangeran Charles Ke Hutan Harapan di Jambi, Dalam Kunjungan Tersebut Untuk Mengampanyekan Kesadaran Akan Pentingnya Lingkungan Hidup (Gambar: blogspot)
Medialingkungan.com – Sukianto Lusli, Agus Budi Utomo, dan Yusup Cahyadin – ketiga tokoh konservasi ini yang berasal dari Negara Indonesia telah mendapatkan penghargaan internasional Kenton Miller Award dari badan konservasi dunia, IUCN, pada Rabu kemarin, (19/11). Ketiga tokoh tersebut dianggap berjasa dalam melestarikan hutan di Indonesia melalui restorasi ekosistem.
Penghargaan Kenton Miller Award diberikan tiap dua tahun sekali kepada individu atau kelompok yang dinilai memiliki pendekatan inovatif dalam upaya konservasi dan perlindungan ekosistem. Di tahun ini penghargaan bergengsi itu diberikan dalam acara World Parks Congress di Sydney, Australia, yang dihadiri 6.000 delegasi dari 170 negara.
“Penghargaan ini kami persembahkan untuk Indonesia guna mendorong konservasi dan pengelolaan hutan berkelanjutan bagi generasi mendatang,” kata Agus, yang juga direktur eksekutif lembaga pelestarian burungIndonesia, dalam keterangan persnya, Kamis kemarin (20/11). Restorasi ekosistem di hutan alam produksi mulanya digagas oleh Sukianto, mantan direktur eksekutif Burung Indonesia, bersama Yusup. Awalnya, inisiatif itu dianggap tidak populer karena hutan produksi selama ini merupakan sumber devisa negara kedua terbesar dari hasil produksi kayu.
Namun, semangat kegigihan mereka melakukan advokasi, Kementerian Kehutanan pada 2004 mengeluarkan keputusan tentang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Restorasi Ekosistem (IUPHHK-RE). Dengan izin usaha ini, hutan alam produksi yang tidak produktif lagi dapat dikelola untuk konservasi. Hal ini dapat dilakukan karena dalam IUPHHK-RE terdapat ketentuan yang melarang pengelola memanen kayu komersial selama masa restorasi.
IUPHHK-RE pertama diterbitkan pada 2007 untuk hutan produksi seluas 53 ribu hektare di Sumatera Selatan. Konsesi itu diajukan oleh PT REKI, perusahaan restorasi ekosistem yang dibentuk oleh konsorsium Burung Indonesia, BirdLife International, dan Royal Society for the Protection of Bird.
Tiga tahun kemudian, selama kepemimpinan Agus di Burung Indonesia, PT REKI memperoleh izin serupa untuk hutan produksi seluas 47 ribu hektare di Jambi– yangbersebelahan dengan konsesi pertama.Perjuangan mereka tidak berhenti meski peraturan tentang restorasi ekosistem telah diterbitkan. Agus berusaha mendorong penguatan peraturan restorasi ekosistem sehingga penerapannya sebagai inovasi untuk pelestarian hutan di luar kawasan konservasi dapat berjalan lebih baik.
Komite seleksi Kenton Miller Award dari Komite Dunia untuk Kawasan Konservasi (WCPA) IUCN menganggap kepemimpinan dan keteladanan Sukianto, Agus, dan Yusup telah melahirkan pengetahuan, praktek yang baik, serta lingkungan tepat yang memungkinkan pemerhati konservasi lain untuk menerapkan model restorasi ekosistem di Indonesia maupun mancanegara.
Saat ini ada lebih dari 40 aplikasi izin restorasi ekosistem di Tanah Air – Pada saat bersamaan, pemerintah juga telah mengalokasikan 2,69 juta hektare lahan untuk restorasi ekosistem. Selain di dalam negeri, inisiatif yang digagas Sukianto, Agus, dan Yusup juga telah menginspirasi negara-negara lain di Asia untuk merencanakan “Hutan Harapan” dtiap-tiap negara.(AH)